SERANG – Perwakilan masyarakat yang tergabung di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Pabuaran, Kecamatan Ciomas dan Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang menggelar deklarasi dengan membacakan pernyataan sikap yang dihadiri oleh beberapa Pimpinan Pondok Pesantren, Minggu (13/06/2021).
Didalam isi pernyataan sikap tersebut yang dibacakan oleh Hajiji bahwa masyarakat tidak terima jika Pondok Pesantren di Kecamatan Padarincang dan di Kecamatan Pabuaran dituding fiktif dan tidak ada wujudnya, hal ini dipicu lantaran muncul tudingan dari Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada dalam berbagai media pemberitaan, yang menyebutkan bahwa ada 46 lembaga Ponpes di Kecamatan Pabuaran dan Padarincang, Kabupaten Serang yang fiktif dan tidak ada wujudnya.
“Masyarakat di Kecamatan Pabuaran Padarincang dan Ciomas sangat mengapresiasi terhadap Aparat penegak hukum (APH) Polda Banten yang sudah menerima pelaporan dari perwakilan Ponpes di Kecamatan Pabuaran dan Padarincang, perlu diketahui bahwa Ponpes di Kecamatan Pabuaran dan Padarincang itu ada bahkan lengkap legalitasnya,” kata Hajiji kepada media di salah satu tempat di Kecamatan Ciomas.
Hajiji melanjutkan, masyarakat Kecamatan Ciomas, Pabuaran dan Padarincang, akan mendatangai Mapolda Banten untuk melakukan aksi demo jika hal ini belum juga penanganan lebih lanjut.
“Kami akan melakukan aksi jika hal ini belum ada penanganan yang serius dari Aparat Penegak Hukum,” tambahnya
Sementara, salah satu perwakilan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Muhajirin di Kecamatan Pabuaran KH Bahaudin mengaku, sangat berterimakasih kepada masyarakat di Kecamatan Pabuaran, Padarincang dan Ciomas yang mau memberikan suport dan dukunganya kepada para kiyai dan kepada alim ulama.
“Kami dari perwakilan Ponpes di Kecamatan Pabuaran sangat berterimakasih kepada masyarakat Pabuaran, Ciomas dan Padarincang yang telah memberikan suport dan dukunganya membantu para kiyai dan alim ulama untuk mengawal pelaporan yang sudah kami lakukan ke Mapolda Banten, kami percaya polisi bekerja lebih profesional,” tukasnya. (Dm)







