HARITA.ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Inspektorat Kota Cilegon menggelar Rapat Evaluasi Capaian Pemenuhan Dokumen Monitoring Centre for Prevention (MCP) Kota Cilegon Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Aula Inspektorat Kota Cilegon, Senin (22/08/2022).
Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa Monitoring Centre for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang dipergunakan untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi.
“Pertama, perlu saya sampaikan bahwa MCP ini merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Sanuji mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi area intervensi dalam MCP.
“Berbicara tentang MCP, ada beberapa hal yang menjadi catatan area Intervensi MCP yaitu Pengelolaan APBD, Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Aset, serta Dana Desa,” ungkapnya.
Sanuji berharap adanya progres dan komitmen bersama setelah diadakannya rapat evaluasi capaian pemenuhan dokumen MCP hari ini.
“Harus ada progres, artinya progres harus ditingkatkan, dan tentunya diperlukan komitmen bersama,” harapnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin menegaskan, kepala seluruh OPD untuk segera mengupload dokumen dan berkoordinasi langsung dengan Inspektorat Kota Cilegon.
“Dalam pertemuan hari ini, saya tegaskan kepada masing-masih OPD untuk segera mengupload dokumen dengan koordinasi bersama inspektur karena dokumen ini mencakup penilaian,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin menyampaikan bahwa persentase area MCP Kota Cilegon masih rendah.
“Terkait capaian MCP Tahun Anggaran 2022 bahwa dapat kami laporkan dari 7 area yang hari ini akan kita tindak lanjuti bahwa persentase area MCP Kota Cilegon memang masih dikategorikan di paling bawah di antara 8 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten,” ungkapnya.
“Tentunya ini membutuhkan sebuah kerja keras, tentunya ini juga membutuhkan komitmen kita bersama, mudah-mudahan kedepannya setelah nanti ada arahan dari pak wakil dan pak sekda pencapaiannya boleh dibilang naik,” imbuh Mahmudin.
Berikut Pencapaian MCP Kota Cilegon Tahun Anggaran 2022, diantaranya Perencanaan dan Penganggaran APBD mencapai 29,0 persen, Pengadaan Barang dan Jasa mencapai 42,82 persen, Perizinan mencapai 47,61 persen, Pengawasan APIP mencapai 51,49 persen, Manajemen ASN mencapai 42,99 persen, Optimalisasi Pajak Daerah mencapai 9,10 persen, dan Manajemen Pengelolaan Aset Daerah (Barang Milik Daerah) mencapai 36,36 persen. (Red)







