HARITA.ID – Rapat Evaluasi Capaian Pemenuhan Dokumen Monitoring Center For Prevention (MCP) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Cilegon melalui Inspektorat masih rendah dalam beberapa hal yang menjadi catatan area Intervensi MCP yaitu Pengelolaan APBD, Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Aset, serta Dana Desa.
Berdasarkan Pencapaian MCP Kota Cilegon Tahun Anggaran 2022, diantaranya Perencanaan dan Penganggaran APBD mencapai 29,0 persen, Pengadaan Barang dan Jasa mencapai 42,82 persen, Perizinan mencapai 47,61 persen, Pengawasan APIP mencapai 51,49 persen, Manajemen ASN mencapai 42,99 persen, Optimalisasi Pajak Daerah mencapai 9,10 persen, dan Manajemen Pengelolaan Aset Daerah (Barang Milik Daerah) mencapai 36,36 persen.
Namun, ada yang menarik dari evaluasi capaian tersebut, yang salah satunya Management Pengelolaan Aset Daerah (Barang Milik Daerah) yang mencapai 36,36 persen. Angka tersebut merupakan indikator kedua se-Provinsi Banten yang dicapai oleh Kota Cilegon setelah Kabupaten Pandeglang.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan untuk pemenuhan capaian dan evidence, untuk diupload segera ke sistem pada hari ini juga.
“Kita sedang persiapkan untuk pemenuhan capaian dan evidence agar dapat meningkatkan capaian sesuai indikator dan target yang telah ditetapkan. Hari ini juga kita upload ke sistem,” katanya, Selasa (23/08/2022).
Dana menjelaskan, dari semua capaian dan evidence 7 area perubahan terdapat 1 area perubahan pemenuhan capaian yaitu Managemen Pengelolaan Aset Daerah (Barang Milik Daerah) mencapai 36,36 persen area MCP KPK.
“Managemen Pengelolaan Aset Daerah (Barang Milik Daerah) sudah mencapai 36,36 persen, artinya kita berada diurutan kedua se-Provinsi Banten. Indikator capaian tersebut mulai Regulasi BMD, Penataushaan BMD, Pengamanan Hukum BMD, Penerbitan BMD dan Pengendalian dan Pengawasan BMD,” jelasnya.
Mantan Asda III Kota Cilegon ini berharap 7 area perubahan MCP KPK berada diurutan pertama.
“Insyaallah bisa diurutan pertama dalam waktu dekat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Cilegon Hendra Pradipta mengaku, sesuai arahan pimpinan tadi pagi dirinya bersama rekan-rekan tim aset bergerak cepat untuk memenuhi indikator dan evidence yang diperlukan.
“Saya optimis dan harus bisa terpenuhi,” ucapnya. (Red)







