HARITA.ID – Menyusul adanya pesan berantai soal Geng Star akan melakukan aksi di daerah hukum Polres Cilegon, Kapolres Cilegon menghimbau kepada seluruh warga di Kota Cilegon untuk menjaga anak-anaknya di jam malam.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menegaskan, adanya isu terkait sekelompok anak-anak remaja yang dinamakan Serang Timur, dimana ada pesan berantai tersebut meresahkan warga, dengan ini pihak aparat kepolisian sudah melakukan monitoring isu kabar tersebut.
“Kami meminta masyarakat kota Cilegon agar jangan termakan isu yang belum pasti,dimana pihaknya sudah melakukan monitoring akan isu tersebut, dan sudah melakukan pengecekan kebenaran akan informasi tersebut,” ujar Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, Selasa malam 25 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Eko juga menyebutkan bahwa dirinya beserta jajaran Polres Cilegon telah melakukan monitoring terkait beredarnya pesan berantai dari warga dalam hal ini Gens Start akan melakukan aksi itu di wilayah hukum Polres Cilegon.
“Kami sudah monitoring akan informasi pesan berantai whatsapp tersebut, pada prinsipnya masyarakat jangan langsung menelan informasi tersebut,” tambahnya.
Pihaknya sudah melakukan pengawasan di semua jajaran di daerah hukum Polres Cilegon dan dihimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk menyerahkan persoalan ini kepada pihak aparat kepolisian.
“Saya sudah perintahkan semua aparat kepolisian di jajaran Polres Cilegon agar hal ini di awasi dan menindak tegas geng star yang masuk ke daerah hukum Polres Cilegon,dimana tujuan kami agar masyarakat daerah hukum Polres Cilegon Kondusif serta nyaman dalam melaksanakan aktifitas sehari hari,” ungkapnya.
“Kita utamakan Harkambtimas di daerah hukum polres Cilegon, percayakan kepada kami, jika ada yang memenfaatkan, serahkan sama kami,” tambahnya.
Dijelaskan Eko bahwa sebelumnya ada pesan berantai yang mana akan melakukan pertemuan geng star pada hari sabtu minggu, dimana pesan whatsapp tersebut menjadi kekuatiran di tengah-tengah masyarakat, khusus di daerah hukum Polres Cilegon.
“Kami menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon agar mengawasi dan menjaga putra putrinya dimohon pada jam 20.00 WIB sudah berada dirumah jangan sampai terlibat atau menjadi korban kejahatan,” tutupnya. (Zar/Red)








