HARITA.ID – Kota Cilegon menjadi gudang pekerja seks komersial (PSK) bagi laki laki berhidung belang di wilayah pemerintahan Kota Cilegon, Sappol PP Kota Cilegon lakukan penggrebekan Empat orang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK).
Ke empag orang PSK itu diduga sedang mangkal menunggu pelanggan laki-laki hidung belang di Eks Hotel Cilegon City, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, yang terjaring razia petugas Dinas Satpol PP Kota Cilegon saat melakukan operasi, Senin dinihari 16 Januari 2023.
Dalam kegiatan yang digelar oleh Satpol PP Kota Cilegon, bahwa sejumlah wanita akan berusaha kabur ke segala arah untuk menghindari petugas yang melaksanakan razia. Selain empat wanita malam, satu orang pria dewasa juga ikut diamankan oleh petugas ke kantor dinas setempat.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur mengungkapkan, razia dilakukan sebagai upaya implementasi dari Perda Nomor 5 Tahun 2001. Hal ini sebagai upaya pencegahan dari tindakan-tindakan negatif yang ditimbulkan dari penyakit masyarakat.
“Kita melakukan penyisiran di beberapa lokasi dan mengamankan empat wanita paruh baya serta satu pria paruh baya dari tempat ini,” katanya.
Sementara itu, Kabid Trantibum Dinas Satpol PP Kota Cilegon Faruk Oktavian mengungkapkan, para wanita “kupu-kupu malam” yang diduga menjajakan diri di lokasi ini ternyata sudah dikoordinasikan oleh salah seorang perempuan yang mereka sebut dengan Bunda.
“Informasi dari mereka, katanya mereka ini dikoordinasikan oleh si bunda, nah orang yang mereka sebut bunda ini kita kabur saktu kita melakukan razia,” ujar Faruk.
Faruk juga memaparkan bahwa seorang pria paruh baya yang diamankan petugas diduga sedang melakukan transaksi dengan salah seorang perempuan di lokasi ini.
“Ada pria yang kita amankan, dugaan kita dia lagi transaksi. Tapi hasilnya nanti setelah di BAP di kantor,” jelasnya.
Kemudian, dari kelima orang yang berhasil diamankan ke kantor Satpol PP Kota Cilegon itu nantinya akan di data. Bahkan, petugas juga akan memanggil keluarga mereka sebagai upaya shock therapy agar mereka tidak melakukan aksi yang menjurus pada prostitusi. (Zar/Red)







