HARITA.ID – Pemerintah Kota Serang menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dirangkaikan dengan pencanangan pembangunan zona integritas Kota Serang, pemusnahan miras, penyerahan DPA 2023, penyerahan penghargaan bagi purna bakti ASN, dan pemberian bantuan untuk penyandang disabilitas, di lapangan Puspemkot Serang, Senin 16 Januari 2023.
Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan Pemerintah Kota Serang telah melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas sesuai dengan amanat pada Permenpan RB nomor 90 Tahun 2021 tentang pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Dengan dilaksanakannya pembangunan zona integritas ini mudah-mudahan pemerintah kota serang menjadi wilayah yang bersih dari tindak Korupsi, kolusi dan Nepotisme,” katanya.
Selain itu, dalam pelaksanaan penyerahan DPA tahun 2023, Syafrudin menyampaikan bahwa dalam DPA ini terdapat kegiatan-kegiatan yang harus segera dilaksanakan oleh setiap Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Serang sehingga harus segera diserahkan
“Untuk itu saya harap kepada kepala OPD untuk busa melaksanakan dengan baik, terlebih kaitannya dengan pelayanan masyarakat karena diperlukan oleh masyarajat secara keseluruhannya,” tambahnya.
Selain itu, dalam pelaksanaan upacara hari kesadaran nasional tersebut, pemerintah kota serang juga turut melaksanakan pemusnahan minuman keras (miras) hasil operasi pekat periode tahun 2022 yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Serang.
Diketahui dalam pemusnahan barang bukti Miras tersebut, sebanyak 4.627 Botol Miras dimusnahkan secara langsung menggunakan alat berat.
“Ini menjadi program Pemkot Serang terutama Pol-PP, karena Miras di Kota Serang ini sebenarnya harus tidak ada, kecuali hotel berbintang diatas bintang empat, jadi tidak boleh dijual secara ilegal,” ungkapnya.
“Kami berharap kepada Satpol PP untuk terus melakukan operasi dalam rangka membebaskan kota serang dari Miras yang diedar secara ilegal,” sambungnya.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Serang Heri hadi menambahkan bahwa temuan barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi secara senyap atau dilakukan secara diam-diam, bukan operasi secara terbuka dan blak-blakan
“Ini merupakan titik dari informasi yang diperoleh masyarakat, jadi operasi kita ini merupakan operasi senyap operasi intelijen, ngga terbuka, jadi dari tempat-tempat yang diduga ada miras yang dijual secara ilegal,” tuturnya.
Selain itu dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian bantuan untuk penyandang disabilitas kota serang berupa 1 unit motor roda tiga, 2 unit kursi roda dan Al-Qur’an Baraille. (Zar/Red)







