HARITA.ID – Ombudsman Provinsi Banten catat pada peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kota Cilegon dua OPD Kota Cilegon tidak memenuhi target pada proses peningkatan pelayanan Kualitas Pelayanan Publik kepada masyarakat di Kota Cilegon.
Di dua OPD tersebut yang tudak mencapai pelayanan kualitas pelayanan Publik di antaranya, Dinas Sosial Kota Cilegon dan Dindikbud Kota Cilegon.
Hal tersebut diungkapkan, Kapala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi bahwa pada peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik olehnya, bahwa Ombudsman Provinsi Banten telah memberikan penilaian kepada 5 OPD dan 2 Puskesmas dalam proses peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat di lingkungan Pemkot Cilegon.
“Untuk di Kota Cilegon sendiri kita telah melakukan penilaian terhadap 5 OPD dan 2 Puskesmas di Kota Cilegon,” ungkapnya saat sambutannya di Aula Setda Kota Cilegon, Jumat 27 Januari 2023.
Dijelaskannya bahwa dari 5 OPD dan 2 Puskemas yang mengalami peningkatan penilaian pada pelayanan di Kota Cilegon terdiri dari Dinas DPMTSP Kota Cilegon,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial Kota Cilegon, Dinkes Kota Cilegon, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon dan dua Puskesmas itu yakni Puskesmas Cilegon dan Puskesmas Ciwandan.
“Nah untuk masing masing nilainya adalah untuk DPMPTSP itu nilainya 85,03. Dari DPMPTSP Kota Cilegon ini sebenarnya sudah masuk kategori B. Sedangkan yang kedua adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil nilainya adalah 83,025 itu masih kategori D kualitas tinggih. Lalu untuk Dinas Kesehatan Kota Cilegon itu nilainya 81,97 itu masuk kategori B kualitas tinggi. Sedangkan kalau untuk Dinas Sosial nilainya adalah 61,81 jadi masuk kualitas C sedang. Dan Dinas Pendidikan nilainya adalah 57,02 jadi masuk kualitas C sedang,” paparnya.
“Adapun untuk 2 Puskesmas yang mengalami peningkatan yakni dari Puskesmas Cilegon nilainya 89,09 dan masuk kategori A untuk Puskesmas Cilegon dan Kemudian untuk Puskesmas Ciwandan itu masuk nilainya 85,44 masuk kualitas B,” tambahnya.
Dijelaskan bahwa untuk penilaian Puskesmas pada pelayanan di masyarakat lingkup Provinsi Banten Kota Cilegon sendirin menduduki di peringkat 9 se Provinsi Banten.
“Jadi untuk puskesmas sendiri kita dalam memberikan rengkingan se Banten bahwa Puskesmas Cilegon itu berada pada rengking ke 6 dengan nilai 89 dan Ciwandan itu masuk ke peringkat 9. Sehingga dari dua duanya puskesmas yang ada di Lingkungan Pemkot Cilegon masuk 10 besar untuk provinsi Banten,” paparnya.
Masih kata dia, bahwa dirinya tak menepis bahwa dari 2 OPD yang mengalami kurang maksimal pada peningkatan pelayanan, Ombudsman Provinsi Banten siap mendampingi pada proses perbaikan OPD OPD di Kota Cilegon dalam proses peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Cilegon.
“Kami dari Ombudsman provinsi Banten berkomitmen siap mendampingi iyah untuk Kota Cilegon atau OPD bapak bapak ibu ibu untuk melakukan perbaikan atau penyempurnaan atas nilai yang diperoleh kita di tahun ini,” pungkasnya. (Zar/Red)








