HARITA.ID – Dalam rangka perjanjian Kerjasama Antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Cabang Cilegon (Bank BJB Cabang Cilegon) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara lakukan penandatangan dalam perkara tindak pidana korupsi pada debitur BJB Kota Cilegon.
Kajari Kota Cilegon,Ineke Indraswati mengatakan pada kegiatan penandatanganan kesepakatan dengan Bank BJb ini merupakan tindakan untuk mencegah penangan korupsi di Kota Cilegon.
“Iyah jadi hari ini kita penandatanganan perpanjangan sebenarnya. Jadi sebelumnya sudah pernah ada nota kesepakatan juga. Kemudian ini perpanjanganya. Jadi Kejari Kota Cilegon dengan BJB Kota Cilegon,” kata Ineke.
Dijelaskan Ineke bahwa dalam perjanjian dengan Bank BJB ini merupakan bentuk komitmenya. Hal itu karena BJB merupakan BUMD Kota Cilegon. Maka oleh sebab itu sudah semestinya Kejari Kota Cilegon melakukan tanda tangan bersama dengan BJB Kota Cilegon.
“Nah kenapa kita ini bikin perjanjian ini karena kita paham BJB ini kan BUMD. Artinya milik kita semua. Yakni milik Daerah dan Milik Negara juga,” ujarnya.
“Jadi kita membantu dalam hal untuk masalah perdata dan Tata Usaha Negara. Semisalnya ada bantuan hukum pertimbangan hukum dan pendapat hukum,” tambahnya.
“Kaya tadi yang di sampaikan saya juga kaya ada beberapa kasus yang di gugat perdata iyan pak oki yah. Nah kemudian kita mendampingi tim JPN juga mendampingi juga. Nah Alhamdulillah menang. Jadi maksudnya tim si penggugat di kalahkan akhirnya tetap si penggugat tetap harus membayar hutang sebesar 2,4 Milyar,” sambungnya.

Dtegaskan Inek bahwa pihaknya akan terus bersinergitas dalam kolaborasi terkait dengan sinergitas penangan Hukum. Termasuk juga Kejari Cilegon dengan adanya di Cilegon untuk mlakukan sinergitas dalam penangan korupsi di Kota Cilegon.
“Jadi kita erat bersinergi juga berkolaborasi juga karena kita paham bahwa BJB Cilegon juga ada untuk masyarakat Kota Cilegon termasuk juga dengan adanya Kejari Kota Cilegon,” ucapnya.
Ineke menegaskan penandatanganan kesepakatan ini merupakan bentuk komitmenya pada tindak pidana korupsi.
“Iyah tentunya untuk salah satu mencegah tindak pidana korupsi. Jadi kita juga mendampingi juga Bank BJB misalnya ada proses proses yang perlu memerlukan pendampingan hukum juga,” paparnya.
“Jadi kita menimalisir resiko. Karena kitakan tidak tau resikonya kapan datang. Maka tentunya yang pasti kita membantu metigasi resikonya kemudian menimalisir resikonya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BJB Kota Cilegon, Ockie Castrena Yuliawan mengatakan penandatanganan kesepakatan dengan Kejari Kota Cilegon ini bentuk komitmenya dalam sisi kredit perbankan yang selalu mengalami macet.
“Hari ini ada perpanjangan kerjasama penanganan perkara hukum yang kemarin kita lakukan di Bidang Perdata dan tata usaha negara,” paparnyaÂ
Dijelaskan Ockie bahwa ini sebetulnya merupakan salah satu langkah BJB Kota Cilegon bersama dengan Kejari Cilegon dalam bentuk komitmen untuk lebih menjalankan fungsi mediasi perBankan.
“Seperti yang kita tahui bahwa bisnis perBankan itu hight this Dan kita mengelola aset yang sebagian besar itu adalah aset masyarakat,” ucapnya.
“Jadi dengan kerjasama dengan pihak Kejari Kota Cilegon harapanya aset dari perbankan khususnya BJB Cilegon itu dapat terkelola dengan baik. Dan akan memberikan kontribusi lebih positif lagi,” tambahnya.
Dikatakan Ockie bahwa Salah satu upaya yang sudah dilakukan itu pemanggilan debitur debitur yang bermasalah dan kemudian pendampingan pendampingan di bidang perkara hukum. Maka Ockie berharap dengan di lakukan sinergitas ini dapat memberikan kontribusinya pada masyarakat Kota Cilegon.
“Jadi harapanya ketika ada kerja sama dan sinergitas bersama dengan Kejari tentunya kami dapat memberikan kemanfaatan untuk masyarakat Kota Cilegon,” pungkasnya.
Sementara saat di singgung terkait jumlah debitur yang telah dilakukan pendampingan oleh Kejari, kata dia pihaknya tak mengetahui berapa jumlahnya. Namun yang jelas kata dia pastinya setiap perbankan banyak yang mengalami macet dalam debitur. Terkhusus lagi pada BJB.
“Oh kalau itu nanti harus saya lihat dulu ya datanya. Tapi hampir semua perbankan pasti ada debitur yang bermasalah. Namun dengan adanya mitigasi resiko dan juga ada langkah langkah hukum salah satunya ini kerjasama kami dengan Kejari untuk memberantas permasalahan dalam debitur yang kerap terjadi di BJB,” tandasnya. (Adv)








