HARITA.ID – Ketua Koperasi Karya Praja Sejahtera (KPS) Cilegon,Didin S Maulana mengatakan pada kegiatan sosialisasi pendidikan Koperasi pada Anggota Koperasi di Kota Cilegon ini merupakan jadwal setiap tahunnya. Maka kata Didin dalam sebuah kewajiban pengurus untuk mengadakan kegiatan pendidikan perkoperasian kepada anggota Koperasi yang ada di lingkungan ASN Kota Cilegon.
“Jadi kegiatann sosialisi Pendidikan ini diperuntukkan bagi anggota Koperasi Karya Prasejahterah kegiatan ini biasa kita lakukan setiap tahun. Biasanya di awal tahun,” kata Didin yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kota Cilegon, Kamis 23 Febuari 2023.
Masih kata Didin dalam mensosialisasikan pendidikan Koperasi tersebut merupakan kewajiban pengurus sesuai dengan prinsip koperasi. Karena prinsip koperasi itu ada tujuh. Salah satunya, itu harus melakukan pendidikan bagi anggota Koperasi.
“Jadi anggota Koperasi itu harus pinter. Harus ngerti koperasi itu apa hak kewajibanya itu seperti apa laporan keuanganya itu cara bacanya seperti apa. Nah itu yang sedang kita lakukan pemberian bekal atau ilmu ke koperasian.Biar anggota tau jangan hanya pinjem hanya. Tapi harus diberikan bekal kekoperasian kepada anggota dan kewajiban hak anggota di Koperasi itu apa,” paparnya.
Di lain sisi,kata Didin dalam melakukan kegiatan sosialisasi pendidikan di peruntukkan untuk para ASN yang ada di lingkungan Pemkot Cilegon. Bahkan, dari perwakilan anggota itu di kirimkan pesertanya dua orang dari setiap OPD yang ada di Pemkot Cilegon.
“Pesertanya dari Anggota Koperasi. Di antaranta, ada ASN maupun Non PNS. Dengan jumlah 70 ASN yang mengikuti kegiatan sosialisasi pendidikan perkoperasian,” ungkapnya.
“Jadi setiap tahun itu ada 70 orang. Dengan semua OPD mewajibkan mengirimkan anggotanya dua orang. Biar anggota itu lebih mengenal lagi koperasi itu apa sih. Karena kan belum tau semuanya. Bahkan taunya itu anggotanya malah kalau pinjem ada uangnya bahkan ada SKUnya terus lebaran ada paket lebaranya,”tambahnya.
“Nah terus di pengurus juga harus diberikan pengetahuannya tentang koperasi. Kayak membaca keuanganya seperti apa, kemudian tujuanya apa dan manfaatnya apa, bahkan fungsinya apa dan hak kewajibanya seperti apa,” sambungnya.
Di akhir, kata Didin dalam kegiatan sosialisasi pendidikan itu menghadirkan narasumber Dari Lapenkopwil Banten (Lembaga Pendidikan Koperasi Wilayah Banten).
“Untuk pematerinya kita hadirkan pak Opik materinya dari Lapenkopwil Banten,” pungkasnya.
Sementara itu, Taufik Rahman, salah satu narasumber Pendidikan Anggota Koperasi KPS yang mengatakan, yang disampaikan pada kegiatan pendidikan anggota koperasi KPS adalah prinsip dan nilai koperasi, managemen koperasi pembacaan laporan keuangan dan pembagian SHU yang baik dan benar.
“Yang dipelajari pada kegiatan pendidikan koperasi saat ini mengenai prinsip koperasi, nilainya, managemen, serta pembacaan laporan keuangan dan pembagian SHU yang baik dan benar,” terangnya.
Disampaikan Taufik, jika bertanya apa itu Koperasi, banyak yang tidak mengetahui arti dari koperasi. Padahal arti dari koperasi adalah tolong menolong.
“Saya tanya apa itu Koperasi, pasti banyak yang gak tau, sesungguhnya arti dari koperasi adalah tolong menolong, atau gotong royong,” ungkapnya.
Dijelaskan Taufik bahwa pentingnya anggota mengetahui pengkoperasian secara utuh.
“Jangan taunya hanya SHU, tapi anggota harus mengetahui fungsi-fungsinya,” jelasnya. (Zar/Red)







