HARITA.ID – Seiring Mendekatinya Bulan Suci Ramdhan dan Idul Fitri, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon fiksasi pembayaran zakat fitra 35 ribu bagi warga Kota Cilegon.
Hal tersebut diungkapkan, Sekretaris Baznaz Kota Cilegon, Muhammad Imron bahwa dalam memasuki bulan ramadhan dan Idul Fitri 2023 ini pihaknya telah menetapkan untuk pembayaran Zakat Fitrah bagi Warga Kota Cilegon. Akan tetapi, kata dia pihak BAZNAZ Kota Cilegon akan di buat SK ke Walikota Cilegon namun dalam pembuatan SK Walikota dirinya tersendat hal itu disebabkan karena Walikota sedang keluar kota.
“Alhamdulillah Zakat Fitrah kita di Cilegon itu dengan harga 35 ribu. tetapi kalau beras 2 setengah kilogram kalau di bentukan dengan beras 2 setengah kilogram dengan perkilonya 14 ribu. bahkan, kami juga sedang menunggu Walikota dalam melakukan pen SK an ke Walikota Cilegon,” kata Imron saat ditemui di ruanganya, Jumat 24 Febuari 2023.
Di lain sisi, kata Imron bahwa dalam menetapkan pembayaran zakat fitrah itu sendiri pihaknya telah melakukan rapat internal di seluruh jajaran Baznaz Kota Cilegon.
“Hasil keputusan pembayaran zakat fitrah itu melalui rapat internal kami di Baznaz Cilegon,” ucapnya.
Imron juga menjelaskan dalam melakukan pembayaran Zakat Fitrah masyarakat bisa melakukan pembayaranya pada bulan maret 2023.
“Awal maret tanggal 9 nanti masyarakat bisa melakukan pembayaran zakat fitrah. karena zakat fitrah itu merupakan kewajiban bagi umat muslim dan muslimat di Kota Cilegon,” tuturnya.
Di akhir wawancara, kata Imron untuk mengajak kepada masyarakat Kota Cilegon untuk melakukan pembayaran Zakat fitrah nya sebelum nanti pada pelaksanaan Iedul Fitri bisa disalurkan kepada warga miskin yang ada di Kota Cilegon melalui DKM yang ada di Masjid Kota Cilegon.
“Harapan kami sih semoga masyarakat bisa membayar zakat fitrahnya ke kami. karena nantinya akan kita salurkan ke DKM yang sebanyak 330 DKM yang akan kami salurkan agar DKM bisa mendistribusikan kepada warga Kota Cilegon yang membutuhkanya,”pungkasnya. (Zar/Red)







