HARITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon bersama dengan Pemerintah Kota Cilegon melakukan penandatanganan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dana cadangan untuk pendanaan pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota untuk Tahun 2024.
Dalam penandatanganan Pembentukan dana cadangan untuk pendanaan pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota untuk Tahun 2024 di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik yang di dampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon, Nurrotul Uyun dan di sepakati oleh Pemerintah Kota Cilegon, melalui Wakil Walikota Sanuji Pentamarta.
Hal tersebut disampaikan, Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik usai melakukan rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon bahwa dalam rapat tadi membahas Pembentukan dana cadangan untuk pendanaan pelaksanaan pemilihan Walikota dam Wakil Walikota untuk Tahun 2024 di Kota Cilegon.
“Bukan menaikan dana tapi untuk pembentukan dan penetapan dana cadangan untuk pendanaan pelaksanaan pemilihan Walikota dam Wakil Walikota untuk Tahun 2024 yang di tetapkan sebagai dasar untuk nanti proses penganggaran,”kata Hasbi Sidik saat di wawancarainya usai rapat paripurna di DPRD Kota Cilegon, Senin 27 Febuari 2023.
Dijelaskan Hasbi Sidik dalam pembentukan dana cadangan Walikota dan Wakil Walikota di Kota Cilegon ia lakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) atau payung hukum dalam melaksanakan Pilkada ataupun Pemilihan Walikota di tahun 2024.
“Dana Cadangan ini kan Peraturan Daerah (PERDA) tentang peraturan atau payung hukum tentang nanti bahwa di Pilkada 2024 itu berhak sudah ada payung hukumnya,” kata Hasbi.
“Jadi berhak Pemerintah Daerah (Pemda) harus mencadangkan untuk dana tersebut. Bahkan kalau bisa nanti pencadangan itu dananya sampai 30 Milyar,” tambahnya.
Dijelaskan Politisi Gerindra bahwa dalam penyedian Dana Cadangan kepada Pilwakot 2024 tentu DPRD telah menyiapkan anggaran puluhan milyar dalam pelaksanaan nanti di Pilwakot 2024.
“Iyah jadi 30 Milyar itu nantinya buat dana cadangan dalam pemilihan Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon yang sesuai dengan kemampuan keuanganya,” jelasnya.
“Akan tetapi tahapan itu atau mekanisme dana cadangan pada Pilwakot 2024 harus sesuai dengan kemampuan keuangannya. Karena untuk proses Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah sudah di ganti menjadi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon,” lanjutnya.
Hasbi mengungkapkan dalam melakukan pencadangan pendanaan Pilwakot tentu harus sesuaikan dengan pelaksanaanya. Agar sesuai dengan tupoksi yang akan di butuhkan pada pencadangan dana untuk Pemilu 2024.
“Nanti di perubahan iyah kita sesuaikan. Karena kan pelaksanaan PilWalkot dan Pemilihan Wakil Walikota Cilegon ini kan karena pelaksanaanya masih jauh,” ungkapnya.
“Contoh misalkan pada dana cadangan di perubahan ada 10 milyar dulu yang di bantu buat Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon. Nah itu tentunya dana itu sesuai dengan kemampuan keuangannya,” tambahnya.
Kemudian masih kata Hasbi dalam proses penganggaran Cadangan pada Pilwakot tentunya akan di peruntukan untuk panitia penyelenggara Pemilu 2024 di Kota Cilegon dan juga untuk kemaslahan masyarakat Cilegon.
“Untuk Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota itu untuk PPK, untuk PPS dan sosialisasi dan lain sebagainya yang tentunya diperuntukan untuk masyarakat Kota Cilegon,” ucapnya.
Sementara, saat di tanya soal berapa yang akan di pakai keuangan cadangan pada Pemilu 2024 ia tak bisa memastikan berapa jumlahnya. Maka kata Hasbi, DPRD dalam hal ini telah membuat dan telah menetapkan payung hukumnya terlebih dulu untuk pembentukan Dana Cadangan di Pilwakot 2024 mendatang.
“Iyah saya kurang lebih iyah. Baik itu KPU berapa dan Bawaslu berapa. Tapi intinya hal itu di tetapkan tentang payung hukumnya,” ungkapnya.
“Intinya kita akan melihat terlebih dulu kebutuhanya pada pencadangan dana Pilwakot 2024 mendatang. Bahkan nanti kita juga akan mengundang KPU. Karena sekarang kan baru hanya di tetapkan payung hukumnya. Nanti kan biasanya Pilkada itu KPU yang tau.Misalnya,PPK berapa PPS berapa dan yang jelas tentunya sesuai dengan dana APBN,” pungkasnya. (Zar/Red)







