HARITA.ID – Dalam rangka Edukasi Gerakan Masyarakat (Germas) pada masyarakat Pencegahan Stunting melalui Posyandu Aktif, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon melakukan sosialisasi kepada peran Kelurahan se Kota Cilegon dalam mencegah stunting melalui posyandu aktif di Kota Cilegon.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Dinkes Kota Cilegon, Rully Kusumawardani mengatakan pada kegiatan Edukasi Gerakan Masyarakat (Germas) pada masyarakat Pencegahan Stunting melalui Posyandu Aktif sesuai dengan amanah Kementerian Kesehatan atau Kemenkes kepada seluruh Kota dan Kabupaten se Indonesia termasuk di Kota Cilegon ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Cilegon untuk hidup sehat.
“Bisa dijelaskan kegiatan hari ini dong jadi hari ini tuh adalah kegiatan gerakan masyarakat hidup sehat ini merupakan kegiatan yang diamanatkan oleh Kementerian Kesehatan kepada kabupaten kota seluruh Indonesia termasuk kota Cilegon untuk mengaktifkan memastikan kegiatan gerakan ataupun kampanye untuk masyarakat hidup sehat,” kata Rully Kusumawardani kepada wartawan, Senin 6 Maret 2023.
Dijelaskan Rully Kusumawardani bahwa dalam kegiatan Germas pada masyarakat ini ada 7 tema utama. Dari 7 utama tema itu sendiri, Dinkes Kota Cilegon mengambil tema Posyandu aktif dan pencegahan stunting yang tentunya Dinkes Kota Cilegon melibatkan PKK se Kota Cilegon dalam membantu sosialisasi pencegahan stunting di Kota Cilegon.
“Dengan diberi judul ini kami dalam rangka pencegahan stunting melalui Posyandu aktif jadi sasaran utama kami itu memang harus kadar Posyandu dan siapa saja yang terlibat di dalam kegiatan Posyandu termasuk PKK,” kata Rully.
Dituturkan Rully dalam melibatkan PKK tersendiri bahwa karena sebagai pembina terutama untuk wadah dan tempat.
“Kemudian disini juga kami libatkan Puskesmas Kota Cilegon karena kan semua harus saling menyadari tidak mungkin ya keberhasilan suatu program itu hanya dibebankan kepada Puskesmas ataupun kepada kader Posyandu saja tapi semuanya yang terlibat ya dan tentuny harus bersinergi iyah secara secara aktif karena kita mengingatkan ini juga terkait dengan undang-undang kelembagaan,” tuturnya.
Dikatakan Rully dalam adanya Posyandu Ini tentu pihak Kelurahan yang ada di Kota Cilegon akan dilibatkan dalam mensosialisasi program pencegahan stunting di Kota Cilegon.
“Ada tidaknya atau misalnya mau dibentuk Posyandu baru ini kan melibatkan di Kelurahan. Agar di Kepala Kelurahan yang turut membantu sosialisasi. Jadi misalnya di wilayah tersebut masyarakat menginginkan Posyandu baru atau sudah memenuhi syarat-syarat untuk terbentuknya Posyandu baru maka lurah atau kepala kelurahan itu berwenang untuk membentuk Posyandu baru tersebut agar tidak terganggu,” kata Rully.
Lanjut Rully, dalam jumlah posyandu yang ada di Cilegon sendiri sebanyak 385 maka kata Rully pihaknya tak menutup diri dengan jumlah yang begitu banyak posyandu di Cilegon maka Dinkes Kota Cilegon melakukan sosialisasi secara intensif untuk penangan stunting di Kota Cilegon.
“Dengan jumlah posyandu Cilegon yang begitu banyak itu kan penduduk itu sendiri kan dinamis ya dan berkembang terus. Misalkan kita lihat aja Perumahan aja berkembang terus kan rata-rata juga penghuninya ini rata ratanya pasangan muda ya otomatis kan apa namanya Masih ada bayi dan masih ada anak kecil pasti perlu sosialisasi. Makanya kami tidak menutup mata,” ucapnya.
Diungkapkan Rully, dengan adanya peran pemerintah di wilayah yang ada di bawah maka, perlu untuk mendukung besar dalam bersinergi dengan Posyandu Cilegon dan PKK Cilegon untuk sosialisasikanya.
“Makanya perlu kiranya pemegang kebijakan kewilayahan harus dekat terhadap kondisi-kondisi tersebut makanya kan ini butuh dukungan besar oleh seluruh lapisan masyarakat tentang keberadaan Posyandu dan kegiatannya sendiri,” ungkap Rully.
“Jadi memang harus betul-betul bermanfaat dan betul-betul berkontribusi untuk kesehatan masyarakat dan jangan asal membentuk tapi nanti tidak aktif gitu,” pungkasnya. (Zar/Red)







