HARITA.ID – Menjelang Bulan Suci Ramadhan di Kota Cilegon, Dinas Satpol PP Kota Cilegon akan melakukan penindakan di 8 Kecamatan dan 43 Kelurahan yang menjadi rawan warung remang-remang di pusat Industri Pemerintah Kota Cilegon.
Kasi Penyuluhan dan Penanganan Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Anry Setiawan mengatakan dalam menjelang Bulan Ramadhan pihaknya sering melakukan patroli malam di saat masyarakat sedang tidur.
Apalagi, bulan ramadan ini tinggal menghitung hari maka oleh sebab itu, peran Pol PP Kota Cilegon melakukan penindakan secara tegas pada warung remang remang atau Warem.
“Iya terkait menjelang ramadhan pada peran Pol PP ini sebenarnya tidak dalam rangka Bulan Ramadhan pun kita tetap melakukan pengawasan dan penindakan terhadap warung remang remang atau penjual atau sekedar warung, tokoh pun tetap melakukan penertiban dan tetap akan di lakukan penindakan secara tegas. Disamping patroli yang memang di laksanakan juga oleh Anggota Pol PP Kota Cilegon,” kata Anry saat di mintai wawancarai di ruanganya, Jumat 17 Maret 2023.
Dijelaskan Anry yang juga mantan Asn di BPBD Kota Cilegon bahwaN pihaknya akan membagi tugas pada anggota Pol PP Kota Cilegon untuk melakukan patroli yang nanti menjadi atensi olehnya yang notabenya bakal berpotensi menimbulkan permasalahan.
“Jadi kita kalau yang jaga Pol PP Kota Cilegon ini di jaga 3 sift. Tiap sift ini mengadakan patroli di tempat tempat yang berpotensi menimbulkan permasalahan. Tidak hanya minum keras,bahkan permasalahan trantib di masyarakat di tambah lagi penyakit masyarakat. Kayak di taman taman kota yang harus nya masyarakat menikmati melepas lelah atau bermain wisata lokal lah gitu. Tapi akhirnya di gunakan segelintir orang orang yang tidak bertanggung jawab untuk hal hal yang melanggar hukum atau melanggar ketertiban,” ungkapnya.
Di ungkapkan Anri terkait berapa jumlah potensi yang menjadi rawan menggangu ketertiban masyarakat bahwa di seluruh Kecamatan se Kota Cilegon masih di isi atau di padati oleh Warung Remang remang.
“Kalau ngomong berapa titik mah kita banyak seluruh Kota Cilegon mah yak. Bahkan di setiap 8 kecamatan di Kota Cilegon berpotensi atau karena yang sering kita temukan ini yang jual miras ini kadang kadang tokoh-tokoh jamu,” ungkapnya.
“Jadi tokoh jamu itu ada yang jual bener bener jual jamu. Atau ada juga yang berkedok. Bahkan yang sambilan juga ada. Menyediakan satu dua botol lah untuk campuran.Tapi untuk campuran pun tetap tidak di perkenankan atau di tindak,” pungkasnya. (Zar/Red)







