HARITA.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2022 dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Armandias Jakarta.
Ketua Baznas Kota Cilegon Taufik Ubaidillah mengatakan, penyerahan hasil audit diberikan langsung oleh Ketua Tim Audit KAP Armandias pada Selasa lalu. Dimana, dari capaian tersebut, Baznas Cilegon mendapatkan opini WTP ke-9 secara berturut-turut sejak tahun 2016 lalu.
“Karena berdasarkan hasil audit dan uji petik Baznas Cilegon atas laporan keuangan tahun 2022 tidak ada temuan-temuan yang berarti, sehingga Baznas Cilegon mendapatkan opini WTP kembali,” katanya.
Dijelaskan Taufik, dalam proses audit dan uji petik, pihak auditor, melakukan waktu selama sebulan dengan dua minggu pertama laporan ke kantor dan dua minggu berikutnya melakukan uji petik ke lapangan dan konfirmasi serta opini ke beberapa dinas-dinas.
“Hanya saja ada sedikit catatan seperti pada pencatatan aset seharusnya laporan disatukan bukan terpisah. Tetapi begitu dikonfirmasi ternyata tidak ada temuan yang berarti, sehingga secara keseluruhan Baznas Cilegon ini sudah disajikan sesuai PSAK Nomor 109,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Baznas Kota Cilegon Muhammad Imron mengaku senang dengan capaian kembalinya Baznas Cilegon meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2022 dari KAP Armandias.
“Alhamdulillah dengan kembali meraih opini WTP tahun ini sehingga kami mendapatkan ke-9 secara berturut-turut. Ini sangat menggembirakan mudah-mudahan ke depan Baznas Cilegon di periode 2024 ketika dilakukan audit bisa WTP kembali,” tuturnya.
Dengan capaian tersebut, pihaknya mengajak kepada masyarakat agar dapat berzakat, infak dan sedekahnya melalui Baznas Cilegon, karena hingga saat ini penghimpunan zakat di Baznas Cilegon 80 persen masih bersumber dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sementara 20 persen dari masyarakat atau Muzakki Kota Cilegon.
“Hayu kita sama-sama berzakat melalui Baznas Kota Cilegon, mudah-mudahan dengan berzakatnya masyarakat Cilegon ini, Baznas mampu untuk mengentaskan minimal meminimalisir kemiskinan dan menyejahterakan umat-umat yang kurang beruntung,” pungkasnya. (Zar/Red)







