HARITA.ID – Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana korupsi atau Tipikor pada program Salira di Kota Cilegon,Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Cilegon lakukan pendampingan di 8 kecamatan di Kota Cilegon.
Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti membenarkan bahwa pihaknya tengah menerima permohonan pendampingan terkait program Salira yang menjadi program Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon di setiap kelurahan yang ada di bawah naungan Kecamatan di Kota Cilegon.
Sehingga dari permohonan pendampingan tersebut merupakan kegiatan yang sangat bagus. Karena di 8 Kecamatan yang ada di Kota Cilegon komitmen dalam transparansi program kerja Salira di Kota Cilegon.
“Kejaksaan Negri Kota Cilegon menerima permohonan pendampingan terkait dengan program Salira. Itu merupakan suatu hal yang bagus. Karena mereka maju, mereka transparan,” kata Diana kepada wartawan saat ditemui di halaman Kejari Kota Cilegon, Kamis 15 Juni 2023.
Dijelaskan Diana dari program pendamping Salira di tiap kecamatan yang ada di Cilegon dari delapan Kecamatan yang ada di Cilegon konsisten dan komitmen dalam sinergitas penyalagunaan atau penyelewengan tindak pidana korupsi atau Tipikor.
“Karena dengan menggandeng kejaksaan artinya mereka sudah komitmen apa yang dilakukan dalam program Salira tentunya pasti menjauhi dari unsur penyelewengan penyelagunaan,” jelasnya.
Diana juga mengungkapkan bahwa dari hasil conferensi pers pendampingan program salira baru 1 Kecamatan yang ada di Kota Cilegon. Namun, kata Ineke dirinya tak menipis dari 1 kecamatan sudah ada 3 kecamatan hingga 8 Kecamatan yang akan melakukan pendampingan program Salira.
“Ini menyusul. Kalau enggak salah kecamatan Cibeber,Kecamatan Jombang dan 8 Kecamatan yang ada di Kota Cilegon. Bahkan dari 8 Kecamatan tersebut itu menunggu permohonan dari mereka atau pihak Kecamatan yang ada di Kota Cilegon,” ungkapnya.
Diakui Diana dari yang pertama sudah dilakukan Pendampingan program Salira yakni Kecamatan Citangkil, dimana dia mengapresiasi karena menjadi perdana untuk dilakukan pendampingan program Salira oleh Kejari Kota Cilegon.
“Yang pertama kemarin Kecamatan Citangkil luar biasa. Kami harus apresiasi karena komitmen mereka untuk mengejarkan program Salira itu secara derma,” tuturnya.
Diakhir Diana juga mengungkapkan dalam melakukan mekanisme pendampingan program salira itu ada beberapa mekanisme yang harus ditempuh oleh pihak Kecamatan,sehingga nantinya pihak Kecamatan bisa melakukan kordinasinya dengan bidang Datun Kejari Kota Cilegon.
“Iyah kalau Datun atau Bidang Datun kan kita menerima permohonan. Bahkan tetap kita melakukan pengawasan tetapi pengawasanya saja yang berbeda. Kalau pendampingan kan di bidang datun kan ada tugasnya bagi kewenangan berdasarkan permohonan,” pungkasnya. (Zar/Red)







