HARITA.ID – Pendaftaran Pesera Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Atas (SMA) I Cilegon menuai konflik yang berkepanjangan,Sekretaris Komisi V DPRD Banten Tindak Lanjuti Dugaan Laporan Warga Cilegon yang di minta 10 Juta untuk masuk ke SMA N 1 Cilegon.
Hal tersebut sempat dikeluhkan oleh Salah satu orang tua CPD yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa lokasi tempat tinggalnya dengan sekolah berjarak 873 meter. “Jarak dari sekolah ke rumah deket banget, dengan berjalan kakipun, bisa ditempuh,” ungkapnya.
Selain itu, di tambahkan dia, dalam penerimaan melalui jalur zonasi merupakan seleksi calon murid berdasarkan zona terdekat calon peserta dengan sekolah tujuan. “Rumah saya deket, tereliminasi, namun yang lebih jauh malah diterima, makanya saya bingung, apakah ada kesalahan sistem,” jelasnya.
Lebih lanjut,kata dia, pihak panitia seleksi PPDB di SMA N 1 Kota Cilegon meminta kepada dirinya agar membayar sebuah kursi untuk anaknya bila ingin sekolah di SMA N 1 Kota Cilegon.
“Kemarin pas saya ke sana (SMA-N1 Kota Cilegon-red) meminta kepada kami untuk bayar 10 jut rupiah agar bisa anak saya lulus PPDB. Namun saya tolak a karena saya untuk membayarnya tak mampu,”ungkapnya.
Sementara itu, menanggapi pernyataan dari warga cilegon yang di minta uang 10 juta itu, di tambahkan Sekretaris Komisi V DPRD Banten,Dede Rohana Putra mempertanyakan terkait isu tersebut. Bahkan dia juga meminta bukti bukti akurat tersebut. Bila nanti terdapat isu itu benar bisa melaporkan kepada dirinya agar bisa di tindak lanjuti
“Siapa yang minta itu. Yang minta itu pihak panitia. Kalau ada buktinya nanti saya proses. Iyah kalau emang ada buktinya bahwa memang dimintai duit gitu untuk masuk ke SMA N 1,”ungkapnya.
Kata Dede selain meminta bukti akurat pihaknya juga akan segera memanggil kepala sekolah SMA N 1 Cilegon. Karena hal tersebut sudah membuat gaduh dan tidak di bolehkan membayar bangku sekolah
“Nanti saya proses. Coba ada srenshootnya gitu atau bukti bukti lain gitu biar nanti bisa saya panggil. Dan Ini rencana SMA N 1 Cilegon akan saya panggil. Tadinya mau besok, tapi sayanya enggak bisa makanya nanti hari kamis akan saya panggil. Cuman kalau nanti enggak saya panggil paling saya yang kesana,”ungkapnya.
“Intinya saya akan meminta pengklarifikasi pernyataanya itu, itu pernyataanya itu yang sesat dan meresahkan. Makanya maksudnya apa itu pernyataan itu,”tegasnya.
Diakhir, dia juga sebagai mitra dalam program kerja PPDB itu sendiri akan segera menindak cepat karena membuat gaduh warga banten terkhususnya kepada dapil Kota Cilegon dan jika nanti terdapat bukti yang kuat DPRD Banten akan mengusulkan ke Dinas terkait agar di pindahkan kepala sekolah SMA N 1 Kota Cilegon.
“Kalau ada bukti bukti saya akan pindahkan kepala sekolah ke daerah ujung cilograng. Dan ini kami dari komisi 5 dan saya selaku Sekretaris Komisi V di DPRD Banten siap menindak lanjuti aduan warga Banten khususnya dari dapil saya di Cilegon,”pungkasnya. (Zar/Red)







