HARITA.ID – Selama tahun 2023, Inspektorat Kota Cilegon menerima aduan sebanyak 12 kasus. Dari kasus tersebut mayoritas terkait proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kota Cilegon.
Hal itu diungkapkan Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin usai melakukan sosialisasi Saber Pungli di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Cilegon beserta insan pers yang berlangsung di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Jumat 11 Agustus 2023.
“Ada 12 kasus yang sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat mayoritas kasus yang diadukan adalah proses pengadaan barang dan jasa, terkait prosedur lelangnya di UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa-red). Namun setelah kita periksa ternyata laporan yang disampaikan tidak terbukti,” katanya.
Selain itu, lanjut Mahmudin, kasus lainnya yang juga mendominasi adalah di pendidikan, seperti adanya pungli buku LKS, pembuatan rapot atau ijazah, namun setelah diinvestigasi hanya salah paham.
“Jadi unsur untuk di tindaklanjuti masih terlalu dini atau prematur makanya kita lakukan pembinaan dan teguran kepada OPD teknis terkait tetapi jika kita dilakukan terencana maka kita akan proses,” katanya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Cilegon Agus Zulkarnain mengatakan, adanya sosialisasi yang dilakukan oleh tim Saber Pungli Kota Cilegon upaya pencegahan pungli di Lingkungan Pemkot Cilegon. Untuk itu, pihaknya meminta kepada para pegawai dan Insan Pers agar bersama-sama mencegah adanya pungutan liar dan tidak segan-segan untuk melaporkan ke Inspektorat Kota Cilegon.
“Sosialisasi ini upaya untuk mengingatkan kita semua agar tidak melakukan korupsi dengan pungli. Mudah-mudahan ke depan terkait pelayanan publik tidak ada lagi pungli dan bagi insan pers agar bisa menyebarkan informasi dengan mengedukasi terkait sosialisasi dari saber pungli agar Kota Cilegon bebas dari pungli,” tutupnya.
Diketahui, pada sosialisasi Saber Pungli tersebut turut menghadirkan dua narasumber dari Polres Cilegon yakni Kasat Intelkam Polres Cilegon AKP Hadi Subeno dan Kanit III Tipidkor Polres Cilegon Iptu Ahmad Miftahururi. (Zar/Red)







