HARITA.ID – Warga Perumahan Taman Cilegon Indah (TCI), Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon mengeluhkan akibat adanya persoalan bau belerang di wilayahnya.
Hal itu membuat warga berharap kepada Pemkot Cilegon bantu mengatasi permasalahan bau belerang yang masuk ke wilayahnya.
Sebelumnya, sejumlah warga TCI mengeluhkan adanya bau belerang yang menyengat yang diduga berasal dari stockpile atau tempat penampungan batu bara yang berada di sekitaran Perumahan TCI.
“Kita sebagai warga sangat keberatan adanya bau menyengat belerang ini. Untuk itu, kami meminta kepada Pemkot Cilegon untuk turun tangan bantu mengatasi permasalahan ini, karena efeknya dikhawatirkan bukan hanya sehari dua hari tapi bisa bertahun-tahun,” kata Ketua RT 7 RW 5 Lingkungan TCI, Rachmat Sri Harimulyanto, Selasa 29 Agustus 2023.
Dirinya menuding, bahwa keluhan warga yang dirasakan saat ini adalah dampak dari polusi udara yang diakibatkan aktivitas stockpile batu bara. Tetapi ia juga mencurigai bukan hanya dari satu stokepile saja melainkan ada tiga stokepile di sekitaran Perumahan TCI yang menyebabkan bau belerang tersebut.
“Kurang lebih tiga bulan terakhir ini bau menyengat belerang yang dirasakan oleh warga, sehingga ada beberapa warga juga mengalami pusing dan mual akibat bau belerang dari stockpile batu bara itu,” katanya.
Selain bau menyengat yang dirasa setiap pagi, kata Rachmat akibat polusi yang disebabkan stokepile tersebut juga menyisakan debu hitam yang mengotori halaman rumah.
“Banyak yang dirasa efek dari itu, selain menyangkut kesehatan, keramik dan kaca mobil juga agak hitam akibat debu dari stokepile itu,” katanya.
Sebagai bentuk protes keberadaan stokepile itu, pihaknya membuat petisi keberatan yang ditandatangani puluhan warga TCI untuk tidak melakukan aktivitasnya. Karena menurutnya, keberadaan tempat penampungan batu bara tidak boleh berada di dekat permukiman warga.
“Seharunya keberadaan stokepile itu berada di radius tujuh kilo dari permukiman warga, sehingga dampak dari aktivitas batu bara itu tidak begitu mengkhawatirkan, tapi ini semua dekat dengan permukiman warga,” ujarnya.
“Kita juga sudah melayangkan surat ke pak RW untuk teruskan surat ke DLH dan C1 (Walikota Cilegon-red) tapi belum ada tanggapannya hingga saat ini,” imbuhnya.
Untuk itu, dirinya berharap, agar pemerintah melalui instansi terkait bisa segera menanggapi keluhan dari warga TCI. Sehingga di TCI kembali merasakan udara sejuk diwaktu pagi hari.
Menanggapi hal itu, Kepala DLH Kota Cilegon Sabri Mahyudin mengaku pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dari Perumahan TCI terkait keluhan bau belerang yang masuk ke permukimannya.
Bahkan dirinya juga sudah melakukan pengecekan di lokasi, namun karena lokasi stokepile yang diduga penyebab bau belerang itu berada di wilayah Kabupaten Serang.
“Laporan dari RW itu ditujukan ke DLH Kota Cilegon, kami sudah ke lokasi ternyata lokasinya ada di Kabupaten Serang. Jadi sudah kami tembuskan ke DLH Kabupaten Serang dan infonya mereka besok bakal cek lokasi,” katanya. (Zar/Red)







