Tangerang Raya

Usai Shalat Jum’at, Kapolresta Tangerang Berikan Imbauan Kamtibmas di Desa Benda Sukamulya

HARITA.ID – Usai Shalat Jum’at, Kapolresta Tangerang Berikan Imbauan Kamtibmas di Desa Benda Sukamulya Dalam imbauannya, Kapolresta Tangerang mengingatkan masyarakat mengenai peningkatan kejahatan online yang semakin marak terjadi belakangan ini. Ia mengatakan bahwa kejahatan online termasuk dalam jenis kejahatan modern yang dapat merugikan banyak orang dalam waktu yang singkat.

Kapolresta Tangerang juga menjelaskan beberapa jenis kejahatan online yang sering terjadi, antara lain penipuan online, pencurian data pribadi, peretasan akun media sosial, dan penyebaran informasi hoaks. Ia mengingatkan masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam bertransaksi online dan tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran yang terlalu menggiurkan.

Selain itu, Kapolresta Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga privasi dan keamanan data pribadi. Ia menekankan pentingnya menggunakan password yang kuat dan tidak mudah ditebak. Selain itu, ia juga mengingatkan untuk tidak membagikan informasi pribadi kepada orang yang tidak dikenal dan berhati-hati dalam memberikan data pribadi di situs atau aplikasi yang tidak terpercaya.

Kapolresta Tangerang juga menyoroti pentingnya literasi digital bagi masyarakat. Ia mengatakan bahwa dengan literasi digital yang baik, masyarakat dapat lebih mampu mengidentifikasi potensi kejahatan online dan mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi diri sendiri dan keluarga dari ancaman tersebut.

Imbauan Kapolresta Tangerang ini mendapatkan respon positif dari jemaah yang hadir. Mereka berterima kasih kepada Kapolresta Tangerang atas kehadirannya dan imbauannya yang bermanfaat. Mereka berjanji akan lebih berhati-hati dan menjaga keamanan dalam beraktivitas online.

Diharapkan dengan adanya imbauan ini, masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas online. Kepolisian juga diharapkan dapat meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap kejahatan online guna menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat dalam berinternet. (Zar/Red)

Harita.id