HARITA.ID – Viral ditubuh Polres Cilegon dalam pemberitaan kejadian perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum Polisi anggota Polres Cilegon berinisial AN dengan oknum Bhayangkari berinisial NR, dalam narasi pemberitaan tersebut dikatakan bahwa Polres Cilegon seolah menutup – nutupi dan melindungi oknum tersebut.
Menanggapi pemberitaan tersebut Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan kepada awak media bahwa kejadian tersebut benar adanya.
“Dan yang bersangkutan langsung kami panggil dan di periksa di bagian Propam, dan juga sekali lagi saya menegaskan bahwa Polres Cilegon Polda Banten tidak pernah menutup – nutupi dan melindungi oknum yang berbuat tidak sesuai dengan kode etik Kepolisian,”ungkap AKBP Eko.
“Kejadian tersebut memang benar terjadi, dan juga yang bersangkutan keduanya sudah kami panggil dan kami periksa di bagian Propam, jika ada pemberitaan yang bilang bahwa Polres Cilegon terkesan menutupi dan melindungi oknum tersebut, itu tidak benar, buktinya setelah kejadian, keduanya langsung kami periksa di bagian Propam Polres Cilegon Polda Banten,”lanjutnya.
Diakhir Eko menegaskan bahwa dalam perkara ini pihaknya bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami tindak tegas sesuai dengan hukum yant berlaku,”tandasnya. (Zar/Red)