Kota Cilegon

Raperda APBD Pemkot Cilegon Tahun 2024 Infrastruktur Jadi Prioritas

HARITA.ID – Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Menjadi Peraturan daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon Tahun 2024 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda). Demikian terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kota Cilegon yang digelar Senin 20 November 2023 kemarin.

Diinformasikan, dalam rapat tersebut ditetapkan struktur APBD Pemkot Cilegon Tahun anggaran 2024 dengan proyeksi pendapata daerah senilai Rp 2,315 Triliun, untuk proyeksi belanja daerah ditetapkan senilai Rp 2,435 Triliun, keudian ditetapkan defisit anggaran senilai Rp 119 miliar dan untuk penerimaan pembiayaan proyeksikan senilai Rp119 miliar dan pengeluaran nol rupiah.

Ditemui usai rapat paripurna tersebut, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan, terdapat beberapa program prioritas pembangunan yang akan dilakukan Pemkot Cilegon Tahun 2024.

Beberapa diantaranya yakni, Pembangunan gedung lima laintai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon, pembangunan insfratruktur lainya dan memenuhi 10 janji kampanye politiknya. Selain itu, kata Helldy untuk menaikan honorarium non-ASN senilai 10 persen dari sekarang.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan, terkait Pendapata Anggaran Daerah (PAD) Pemkot Cilegon, sampai saat ini pihaknya masih mengandalkan Bea Perolehan Atas Hak Tanah dan Banguan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dikatakanya, khusus untuk BPHTB lantaran adanya proyek besar yang masuk ke Kota Cilegon untuk pemasukan PAD Tahun depan. (Zar/Red)

Harita.id