HARITA.ID – DPRD Kota Serang menggelar sidang paripurna penyampaian penyempurnan hasil evaluasi Gubernur terkait Raperda APBD T.A 2024, pada Rabu 27 Desember 2023.
Dalam sidang paripurnadi kali ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ratu Ria Maryana. Rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 22 Desember lalu.
Sebagaimana ketahui bersama, Raperda tentang APBD T.A 2024 telah melalui proses evaluasi Gubernur Banten. Hasil evaluasi Raperda Kota Serang tentang APBD T.A 2024 dan Raperwal tentang penjabaran APBD T.A 2024.
Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kota Serang telah melakukan pembahasan bersama guna penyempurnaan atas Raperda tentang APBD T.A 2024.
Berdasarkan hasil tersebut, Pimpinan DPRD Kota Serang telah menetapkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor : 800/006/KEP. PIM-DPRD/12/2023, tanggal 21 Desember 2023 Tentang penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur terhadap rancangan peraturan daerah Kota Serang tentang APBD T.A 2024 dan rancangan peraturan Walikota Serang tentang penjabaran APBD T.A 2024.
Ditemui usai sidang paripurna, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat memberikan tanggapannya terkait penyampaian hasil evaluasi gubernur terhadap raperda APBD T.A 2024.
“Secara teknis sudah disusun, alhamdulillah tidak ada kendala dan sudah disetujui oleh Pimpinan DPRD,” ucap Yedi Rahmat.
Menambahkan hal tersebut, Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hardiana menyampaikan hasil evaluasi oleh Provinsi.
“Total APBD Kota Serang untuk tahun 2024 sebesar 1.543 triliun, itu terdiri dari pendapatan daerah sebesar 1.449 triliun kemudian untuk belanja daerah sebesar 1.537 triliun ataupun defisit sebesar 87.9 miliyar,” ujar Imam Rana.
Imam juga menerangkan bahwa setelah adanya keputusan pimpinan, proses selanjutnya ialah penatausahaan APBD.
“Pada APBD 2024 ini, untuk belanja pegawai lebih dari 700 miliyar. itu diperuntukan untuk PPPK karena menjadi beban APBD yang awalnya menjadi satu kesatua dengan DAU, sekarang menjadi beban APBD,”jelasnya
“Kemudian ada perubahan dalam pendapatan yang menjadi margin dari belanja pegawai,”lanjutnya
Diakhir penyampaian, Imam Rana mengatakan bahwa sampai dengan saat ini nilai tidak banyak berubah dengan tahun sebelumnya, namun persentase yang kemungkinan naik tapi nilai tidak berubah. (Zar/Red)







