HARITA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kota Serang Tahun 2025-2045, Rabu 10 Januari 2024.
Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota Yedi Rahmat menyampaikan hal-hal yang harus diperhatikan dalam RPJPD Kota Serang Tahun 2025-2045 adalah
“Hal-hal yang harus diperhatikan yang pertama adalah penanganan stunting, yang kedua itu percepatan pembangunan jalan layang, dan ketiga moda transportasi berbasis digitalisasi serta yang keempat adalah penataan rumah tidak layak huni,”ucap Yedi
“Kami berharap para wakil Pemerintah Pusat yang ada di Provinsi Banten, Badan Pengelola untuk dapat mendukung sepenuhnya kebijakan Pemkot dan kami harapkan Pemprov juga mendukung dokumen perencanaan serta masuk dalam RPJPN 2025-2029,”sambungnya.
Kemudian dalam paparannya Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawati menyampaikan bahwa tujuan penyusunan RPJPD Kota Serang adalah sebagai pedoman arah pembangunan terhadap kebijakan dan strategi pembangunan jangka daerah tahun 2025-2045 dan sebagai dasar penyusunan RPJMD secara teknokratik dan menjadi pedoman dalam visi, misi dan program bagi calon kepala daerah yang mengikuti pilkada serentak tahun 2024.
Ina juga mengatakan tahapan pembangunan jangka panjang kota serang terbagi atas beberapa tahap.
“Tahap I (2025-2029) yaitu Tahap penguatan, Tahap II (2030-2034) adalah Akselerasi Transformasi dan Tahap III (2035-2039) yaitu Pemantapan Transformasi serta Tahap IV (2040-2045) adalah Perwujudan Kota Serang Madani, Maji dan Berkelanjutan,”tutup Ina.
Diakhir Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat menekankan betapa pentingnya sinkronisasi antara Pemerintah Kota dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Pusat untuk menjalin sinegritas dalam perencanaan pembangunan Kota Serang untuk 20 tahun kedepan.
Berikut Proyek Prioritas yang tercantum dalam RPJPD Kota Serang Tahun 2025-2045
1. Flyover Kaligandu-Trondol dan Flyover Sudirman-Bogeg ( RPJPD Prov Banten)
2. Revitalisasi Alun2 Kota Serang
3. TPST Cilowong
4. Pengembangan Jalan lingkar utara, lingkar selatan, dan lingkar dalam
5. Pengembangan banten water front city (RPJPD Prov Banten)
6. Pengembangan kawasan sport city (RPJPD Prov Banten)
7. Pengembangan kawasan KP3B (RPJPD Prov Banten)
8. Instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT)
9. Pengembangan dan penataan wisata religi banten lama
10. Penyediaan pedestrian di pusat
11. Pengembangan sarana transportasi
12. Sistem Air minum dan air bersih
13. Normalisasi saluran drainase
14. Pengembangan kawasan perdagangan dan jasa
15. Penyediaan RTH
16. Pengembangan kawasan pertanian
17. Kawasan Konservasi (Pulau dua). (Zar/Red)







