HARITA.ID – Di awal bulan Febuari, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon menggelontorkan BPJS untuk semua anggota penyelenggara pemilu di tahun 2024.
Sebagai informasi yang dihimpun dari Kesbangpol bahwa terdapat ribuan penyelenggara Pemilu dan Pengawasan Pemilu yang akan mendapatkan bantuan BPJS. Seperti, KPPS, TPS, PPS, PPK termasuk KPU.
Kepala Kesbangpol Kota Cilegon Sri Widayati mengatakan, pihaknya telah memfokuskan anggaran BPJS untuk anggota Penyelenggara Pemilu. Hal tersebut disiapkan Pemkot Cilegon, menindaklanjuti surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri yang menyatakan bahwa kabupaten kota diwajibkan menyediakan BPJS bagi penyelenggara pemilu 2024.
“Kami pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Kesbangpol Kota Cilegon, prinsipnya akan mendukung dianggarkan untuk BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi penyelenggara pemilu 2024,” kata Sri.
Sri membeberkan, dari data yang ia himpun untuk anggota penyelenggara pemilu itu sendiri terdapat ribuan yang akan mendapatkan bantuan BPJS gratis dari Pemkot Cilegon.
“Jumlah penyelenggara pemilu itu di antaranya ada KPPS berjumlah 8.871, pengaman TPS 2.506, PPS 258, PPK 80 dan KPU 16,” ujarnya.
Selain pihak Kesbangpol telah menganggarkan bantuan BPJS terhadap peserta pemilu, Sri juga akan menganggarkan juga untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di antaranya, Panwascam 24 orang, PKD 43 orang, PTPS 1.253 orang.
“Anggaran yang dialokasikan untuk KPU Cilegon diusulkan sebesar Rp 71.211.600 sementara Bawaslu Cilegon Rp 9.606.000,” tuturnya.
Menurut Sri, jika berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan surat edaran bersama dari Kementrian Dalam Negeri nomor 400.5/625/SJ, nomor 20 Tahun 2023, nomor 3576.1/PM.04/K1/11/2023 dan nomor 2 tahun 2023 tentang pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif program jaminan kesehatan nasional, bagi petugas penyelenggara pemilihan umum, dan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di lingkungan pemerintah daerah.
“Jadi, itu yang kami anggarkan BPJS Ketenagakerjaannya untuk tahun 2024. Sebagai bentuk perlindungan untuk semua penyelenggara pemilu 2024,” tutup Sri. (Zar/Red)







