HARITA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon siap mengawasi dan melakukan pendampingan terhadap sejumlah kegiatan baik di lingkup Kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan BUMD yang ada di Kota Cilegon.
Pengawasan dan pendampingan itu perlu dilakukan hal tersebut disebabkan karena di tiga lingkup itu dinilai rawan penyelewengan. Demikian terungkap dalam nota kesepahaman atau MoU antara Kejari Cilegon dengan Pemkot Cilegon di Aula Setda II Kota Cilegon, hari ini.
Kepala Kejari Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti mengatakan, adanya pendampingan di setiap kegiatan melalui nota kesepahaman dengan OPD-OPD dan BUMD Cilegon itu upaya mengantisipasi adanya penyelewengan dari pejabat Cilegon.
“Jadi ini bentuk komitmen kami sebagai Aparat Penegak Hukum atau APH dalam mewanti wanti terjadinya penyelewengan pejabat dalam tindak pidana korupsi,” kata Diana.
Dikatakan Diana, mitigasi risiko terhadap upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan risiko keperdataan dan risiko tata usaha.
“Fokusnya adalah pendampingan kegiatan-kegiatan yang sekiranya dinilai rawan penyelewengan atau ada keraguan dan keperdataan gugatan,” paparnya.
Meski demikian, Diana mengaku pihaknya bukan mencari temuan. Namun, hanya pendampingan dan kita membantu agar tidak menyeleweng.
“Jadi ini kejari bukan hanya mencari temuan korupsi, melainkan memberikan pendampingan hukum dalam wujud membantu pejabat atau OPD untuk menyeleweng,” terangnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan, adanya kerjasama ini merupakan sejarah yang perlu diapresiasi. Karena selama ini hanya sebatas antara Kajari dengan Walikota, namun saat ini bisa langsung dengan semua OPD, bahkan BUMD di Cilegon.
“Saya atas nama pemerintah kota Cilegon memberikan apresiasi kepada Kejari yang sudah memberikan sejarah pertama dalam mengajak OPD, Kecamatan dan BUMD dalam penandatangan pendampingan hukum,” kata Helldy Agustian.
Oleh karena itu, dirinya mengapresiasi Kejari Kota Cilegon yang bersedia melakukan MoU dengan Pemkot Cilegon.
Apalagi kata Diana, Kota Cilegon ini merupakan projek percontohan dari BPKP, dengan membuat laboratorium manajemen risiko dari 98 kota di Indonesia Kota Cilegon salah satunya. (Zar/Red)







