HARITA.ID – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, melaksanakan kegiatan ramp check terhadap puluhan kendaraan Bus Pariwisata di pantai Batu Saung, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, Kamis 23 Mei 2024.
Kegiatan ramp check ini rencananya akan dilakukan selama empat hari kedepan di beberapa tempat di Banten. Terhitung sejak hari ini Kamis 23 hingga Minggu 26 Mei 2024 mendatang.
Kepala BPTD Kelas II Banten, Benny Nurdin Yusuf mengatakan, kegiatan ramp check ini dilakukan bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Jasa Raharja, dan Kepolisian di Polda Banten.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan, dimana dalam pemeriksaan itu ada tiga item yang kita (BPTD) pastikan. Satu aspek administrasi, kedua persyaratan teknis dan persyaratan layak jalanya,” ujar Benny.
Dikatakan Benny, selain ketiga item itu pihaknya juga melakukan pengecekan fasilitas yang ada di dalam bus pariwisata tersebut.
“Kita periksa juga visualisasi atau pra uji, seperti wiper, kaca spion, sistem penerangan dan seterusnya, ” ujar Benny.
Benny mengaku, apabila pihaknya menemukan adanya bus yang tidak layak jalan. Pihaknya akan menilang kendaraan Bus tersebut dan mencari Bus pengganti untuk melanjutkan perjalan rombongan yang dibawakan. “Tindakan kita adalah pertama melakukan perbaikan, kedua kalau suratnya tidak lengkap tentu kita akan lakukan penilangan. Tetapi kita pastikan kendaraan masih dapat difungsikan, kalau memang ditemukan sangat fatal, maka kami bersama dengan team untuk bagaimana caranya mencarikan penggantinya,” ucap Benny.
Benny menyatakan, kegiatan ramp check ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan wisata di Pulau Jawa.
“Jadi bagi kendaraan yang kita ramp check dan sudah sesuai, kita berikan sticker inspeksi keselamatan LLAJ. Kalau kita ramp check tidak sesuai, kita berikan sticker yang warna merah yang ditempel pada bagian depan kaca Bus,” katanya. (Zar/Red)