HARITA.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, telah membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun 2024 jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Cilegon.
Kepala Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan, PPDB Online di Kota Cilegon dilakukan secara serentak selama empat hari yang dimulai dari Rabu 19 Juni hingga Sabtu 22 Juni 2024 mendatang.
“Mulai dari kemarin sampai sabtu besok sudah mulai dibuka sistem PPDB online di Kota Cilegon secara serentak,” ujar Heni kepada awak media, Kamis 20 Juni 2024.
Heni memastikan, pelaksanaan PPDB Online di Kota Cilegon dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditentukan oleh pemerintah. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan PPDB itu berjalan lancar dan sesuai dengan harapan semua pihak.
“Alhamdulillah kami Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan juknis dalam membuka PPDB Online di Kota Cilegon. Terlebih harapan kami berjalan dengan lancar dengan melibatkan semua stakeholder,” ujarnya.
Meski demikian, Heni mengingatkan kepada para orang tua murid agar melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. Seperti, ijazah, KK, KTP orang tua dan piagam-piagam prestasi yang telah diraih oleh anaknya masing-masing.
Heni menyatakan, terkait pelaksanaan PPDB Online pihaknya siap memberikan layanan yang terbaik untuk para siswa siswi yang mendaftar ke sekolah PAUD, SD, dan SMP di Cilegon. (Zhar/Red).