HARITA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menggelar Rapat Pleno Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 yang bertempat di salah satu hotel di Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Jumat (20/09/2024).
Ketua KPU Kota Cilegon, Pachturrahman mengatakan, penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini berdasarkan dari hasil Rapat Pleno yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 135/ PL. 02.1-BA/3672/2024 bahwa untuk jumlah Pemilih Laki-Laki sebanyak 165.964, dan jumlah Pemilih Perempuan 164.449, jumlah keseluruhan Laki-Laki dan Perempuan sebanyak 330.413.
“Alhamdulillah kita sudah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebanyak 330.413,” katanya.
Pachturrahman menyatakan, penetapan Daftar Pemilih Tetap ini merupakan data pemilih yang sudah diperbaiki pada saat penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
“Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini merupakan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah dipleno kan sebelumnya yang kemudian kita perbaiki yang masuk kedalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan hari ini kita tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelasnya. (Red)