LEBAK – Komisi lll DPRD Kabupaten Lebak memanggil dinas kesehatan Kabupaten Lebak terkait penanganan covid yang dinilai carut marut yang dilakukan sejumlah Rumah Sakit (RS) di Kabupaten Lebak.
Sekretaris Komisi lll DPRD Lebak, Medi Juanda mengatakan, pihaknya banyak mendapatkan aduan dari masyarakat terkait penanganan pelayanan kesehatan dimasa covid saat ini yang dinilai banyak kejanggalan.
“Salah satu aduan yang kami terima adalah ada pasien meninggal yang di rawat di RS hasil pemeriksaan negatif, namun RS meminta persetujuan kepada keluarga agar dilaporannya positif Covid,” kata Medi, kepada wartawan saat rapat dengar pendapat (RDP) di ruang komisi lll DPRD Lebak, Selasa (16/2).
Bahkan, kata Medi, pasien yang meninggal tersebut dimakamkan seperti biasa oleh warga, namun RS meminta persetujuan keluarga untuk dimasukan pasien positif.
“Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah, karena banyak oknum dan RS yang memanfaatkan kondisi covid saat ini untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya,” ujarnya.
Menurutnya, kejadian ini harus menjadi perhatian dan harus dievaluasi jika informasi ini benar. Karena, bukan hanya merugikan keluarga pasien, juga ini merupakan kebohongan publik yang meresahkan masyarakat.
“Kami minta tindakan tegas dari pemerintah kepada sejumlah RS yang menyalah gunakan kondisi covid,” tuturnya.
Lanjut Medi, terkait pemeriksaan swab anti gant juga menjadi masalah karena harga yang ditetapkan oleh RS tidak sama harganya, sehingga tidak ada standar yang pasti.
“Harusnya dinas kesehatan melakukan pengawasan epektif terhadap puskesmas dan RS yang ada di Lebak, jangan sampai mereka berlomba lomba mencari keuntungan semata,” paparnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Triatno Supiono mengaku, pihaknya akan menindak lanjuti informasi ini termasuk biaya swab anti gant di RS swasta.
“Kami akan segera memanggil managemen RS yang disebut dewan, untuk dikonfirmasi kebenarannya,” ucap Supiono, kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).(dm)







