SERANG, – Sejumlah fraksi di DPRD Banten menunjukkan dukungan terhadap Rancangan Perubahan APBD Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021. Dukungan yang di antaranya diberikan Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat tersebut di antaranya terkait dengan rencana kenaikan target pendapatan dan fokus Pemprov Banten dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan penanggulangan dampaknya.
“Terhadap pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp 11,63 triliun mengalami kenaikan 3,26% atau menjadi Rp 12,01 triliun, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi kenaikan pendapatan daerah tersebut,” kata juru bicara Fraksi Partai Golkar Mujakkir Zuhri dalam Rapat Paripurna DPRD Banten tentang Pemamdangan Umum Fraksi-fraksi atas Nota Keuangan Perubahan APBD 2021 di gedung DPRD Banten, Kota Serang, Rabu (08/09/2021).
Juru bicara Fraksi Partai Golkar mengapresiasi kinerja Pemprov Banten terkait pendapatan asli daerah (PAD) meningkat yang semula ditargetkan sebesar Rp7,24 miliar mengalami peningkatan Rp427 juta, atau 5,90% sehingga menjadi Rp 7,67 miliar. Namun, Fraksi Partai Golkar juga mendorong perihal lain-lain mengenai pendapatan asli daerah yang sah untuk sekiranya ditingkatkan kembali seperti jasa giro, pendapatan denda pajak daerah, dan pendapatan BLUD.
Pemerintah Provinsi Banten, menurut Fraksi Partai Golkar memiliki potensi dan kewenangan agar lebih kreatif dan inovatif untuk menggali sumber-sumber pendapatan melalui retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah dan peningkatan kinerja BUMD dengan melakukan identifikasi kebutuhan investasi terhadap potensi-potensi retribusi baru. Lalu melakukan kerjasama pemerintah dan badan usaha atau melalui public private partnership sehingga penerimaan daerah mengalami peningkatan serta mengurangi ketergantungan terhadap pajak kendaraan bermotor.
“Dan Bapenda agar membuat kajian secara cermat dan akurat tentang potensi daerah yang digunakan sebagai landasan perencanaan serta untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Asep Hidayat, menilai bahwa Perubahan APBD 2021 dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan perekonomian akibat pandemi Covid-19, baik secara makro maupun adanya perubahan kondisi fiskal. Mereka menilai tahun 2021 ini menjadi masa yang sangat penting dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat dari dampak pandemi Covid-19.
“Hal ini menuntut keseriusan Pemerintah Provinsi Banten dalam menyikapi dan membahas rancangan Perubahan APBD 2021 ini agar lebih maksimal,” katanya.
Fraksi Partai Demokrat mengingatkan, idealnya program-program dalam perubahan KUA-PPAS yang telah disetujui sebelumnya bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dapat mengakomodasi langkah-langkah ril, sistematis, dan terukur untuk Provinsi Banten dalam mengatasi pandemi Covid-19. (ADV)







