HARITA.ID – Petugas dari Bidang Trantibum pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon melakukan razia terhadap para pelajar yang bolos sekolah pada saat waktu Kebiatan Belajar Mengajar (KBM) di sejumlah titik di wilayah Kota Cilegon, Kamis (08/09/2022).
Saat razia berlangusng, terdapat sejumlah pelajar yang bolos sekolah untuk kabur dari kejaran petugas saat berada di Krakatau Junction, namun mereka (Pelajar.red) gagal. Dan berhasil diamankan.
Kepala Bidang Trantibum Dinas Satpol PP Kota Cilegon Faruq Oktavian mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka menciptakan Ketentraman dan Ketertiban dikalangan pelajar yang keluyuran atau bolos sekolah saat jam belajar.
“Para pelajar yang kita razia ini rata-rata mereka (Pelajar.red) sedang nongkrong di luar sekolah. Razia ini merupakan upaya Pemerintah untuk menjaga situasi Ketertiban dan Ketentraman masyarakat, sekaligus mengawal kebijakan kegiatan belajar di sekolah-sekolah di wilayah kota Cilegon,” katanya.
Faruq mengaku, selain itu juga petugas Dinas Satpol PP Kota Cilegon melakukan razia beberapa pelajar yang bergerombol di area Fasilitas Umum (fasum) dan tempat-tempat lainnya seperti taman-taman, warnet dan warung kopi.
“Dari hasil razia ini, kami berhasil menjaring sebanyak 24 pelajar yang terdiri dari 20 kali-laki dan 4 perempuan yang keluyuran saat jam belajar. Para pelajar yang terjaring razia tersebut selanjutnya diberi pengarahan dan pembinaan di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cilegon dan memanggil orang tua dan guru mereka untuk bisa hadir di Kantor bagi pelajar yang terkena razia tersebut, semoga kedepan tidak ada lagi pelajar yang berkeliaran di jam sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan guru yang pelajarnya terkena razia yang tidak mau disebut namanya mendukung upaya Dinas Satpol PP Kota Cilegon untuk melakukan razia terhadap anak sekolah tersebut.
“Kami dari pihak sekolah mendukung upaya Dinas Satpol PP Cilegon ini dan kami merasa terbantu dengan ada nya razia ini semoga bisa lebih digiatkan lagi,” pintanya. (Red)







