HARITA.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Serang jaring 60 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) di tahun 2024.
Bapilu DPC Demokrat Kabupaten Serang, Ahmad Hakiki mengatakan, dalam rangka Penyerahan Berkas Calon Legislatif di DPC Demokrat Kabupaten Serang pihaknya telah mengakomodir dari 5 dapil yang akan maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di DPRD Kabupaten Serang.
“Hari ini kami dari DPC Demokrat Kabupaten Serang menggelar penyerahan Bacaleg bagi seluruh kader di DPC Demokrat Kabupaten Serang untuk mempersiapkan dalam menghadapi Pileg di tahun 2024,” kata Ahmad Hakiki saat diwawancarai di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang, Selasa 25 Oktober 2022.
Dalam penyerahan berkas Bacaleg di DPC Demokrat Kabupaten Serang pihaknya juga telah melebihi kapasitas dari jumlah kursi di DPRD Kabupaten Serang.
“Kalau untuk jumlahnya Bacaleg yang telah memberikan berkasnya di DPC Demokrat Kabupaten Serang 60 Caleg dari kursi DPRD Kabupatem Serang 50,” ungkapnya.
“Artinya telah melebihi kapasitas yang di targetkan DPC Demokrat Kabupaten Serang,” imbuhnya.
Terakhir, Ahmad Hakiki berharap pada Demokrat Kabupaten Serang juara di Tanah Jawara. Apalagi, sambung dia DPC Demokrat Kabupaten Serang menargetkan 10 kursi dari 5 Dapil di DPC Demokrat Kabupaten Serang.
“Harapanya Demokrat Juara di Tanah Juara dengan targetan 10 kursi di DPRD Kabupaten Serang dari 5 dapil di Kabupaten Serang,” harapnya.
Diketahui, dalam lima dapil di DPC Demokrat Kabupaten Serang terdiri dari, Dapil 1 meliputi dari Kecamatan Binuangen, Kecamatan Pontang, Kecamatan Carenang, Kecamatan Ciruas, Kecamatan Tanara, Kecamatan Tirtayasa, Kecamatan Lebak Wangi.
Kemudian, di Dapil 2 sendiri itu, terdiri dari Kecamatan Cikande, Kecamatan Kibin, Kecamatan Jawilan, Kecamatan Kragilan, Kecamatan Kopo.
Kemudian di Dapil 3 sendiri terdiri dari, Kecamatan Bandung, Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Baros,Kecamatan Petir, Kecamatan Cikeusal, Kecamatan Tunjung Teja.
Kemudian di Dapil 4, terdiri dari, Kecamatan Anyar, Kecamatan Cinangka, Kecamatan Mancak, Kecamatan Padarincang, Kecamatan Pabuaran, Kecamatan Ciomas.
Dapil 5 itu sendiri terdiri dari, Kecamatan Bojonegara, Kecamatan Kramatwatu, Kecamatan Pulo Ampel, Kecamatan Waringinkurung, Kecamatan Gunung Sari. (Zar/Red)







