HARITA.ID – Pengurus Pusat (PP) Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam dugaan korupsi pada proses pembangunan Pasar di Kota Cilegon dalam Laporan aduan (Lapdu) kepada pihak Polres Cilegon dan Kejari Kota Cilegon.
Diketahui, berdasarkan data dari lpse.cilegon.go.id bahwa pada proses pembangunan tiga pasar itu telah dianggarkan pada tahun anggaran 2018, yakni Pasar Cibeber dengan pagu anggaran Rp1,6 miliar, Pasar Citangkil dengan pagu Rp450 juta, dan Pasar Grogol dengan pagu Rp2 miliar.
Ketua umum PP IMC Hariyanto mengatakan, pada aksi bisu ini yang diperagakan oleh mahasiswa Cilegon itu bahwa APH atau dalam hal ini Polres Cilegon dan Kejari Kota Cilegon dinilai lambat dalam menangani kasus tersebut.
Padahal pada tanggal 24 Oktober 2022 yang lalu dirinya melakukan unjuk rasa di saat kunjungan Roadshow Bus KPK di Kota Cilegon.
“Di tanggal 24 Oktober 2022 dia melakukan unju rasa pada dugaan korupsi pembangunan 3 pasar pada tahun 2018. Namu sampai hari ini Polres Cilegon dan Kejari dinilai lambat dalam menindak kasus tersebut,” ungkapnya.
Lebih jauh Yanto menjelaskan pada aksi bisu yang ia lakukan ini sebagai bentuk organisasi Localovement, IMC mengambil sikap bahwa ini tidak beres dan harus sesegera mungkin diselesaikan.
“Hal itulah yang kemudian menjadi penyebab kenapa IMC beberapa bulan melakukan gerakan sosial, gerakan moral mengkampanyekan persoalan ini ke publik,” jelasnya.
Yanto menyebutkan bahwa hingga detik ini belum ada informasi, konfirmasi terkait perkembangan laporan aduan yang dikirimkan IMC.
“Sebab itulah kami geram dengan pelayanan hukum yang ada di polres Cilegon dan Kejari Cilegon dalam merespon aduan mahasiswa atau masyarakat dan kami kira kasus ini terkesan disembunyikan,” sebutnya
Yanto menegaskan, bahwa IMC telah melakukan beberapa cara dalam proses pegumpulan data. Baik itu lapdu dan unjung rasa juga telah ia lakukan. Namun sampai saat ini terkesan Pihak Polres Cilegon dan Kejari Cilegon di nilai lambat.
“Segala upaya sudah kami tempuh, sebab itulah juga kami melakukan aksi bisu karena secara sumber data dan lain sebagainya sudah tidak ada lagi yang perlu kami sampaikan tinggal bagaimana penegak hukum yang ada di kota Cilegon ini mau bergerak atau tidak. Jangan sampai kemudian kepercayaan publik di Cilegon mengenai penegakkan hukum di Cilegon berkurang akibat kinerja penegak hukum yang selow,” tegasnya. (Zar/Red)








