HARITA.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi memiliki kepala yang baru. Hal itu setelah dilakukannya pelantikan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, dan pisah sambut Kajati lama ke Kajati Baru di aula Kejati Banten, Selasa malam 07 februari 2023.
Acara pisah sambut Kajati tersebut berlangsung khidmat. Berbagai pejabat Pemprov Banten mulai dari Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar; Penjabat Sekda Banten, Moch. Tranggono hingga Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, hadir dalam pisah sambut itu
Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam sambutannya mengatakan bahwa penggantinya sebagai Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, merupakan kenalan lama di Kejaksaan Agung. Bahkan, dia menuturkan bahwa Didik dengan dirinya, dikenal sebagai duo Kapus atau Kepala Pusat.
Hal itu dikarenakan keduanya kerap berdampingan dalam agenda-agenda tertentu, dimana Leo menjabat sebagai Kapuspenkum dan Didik menjabat sebagai Kapusdaskrimti di Kejagung RI.
“Dulu kami disebut sebagai duo Kapus. Jadi beliau ini dulu sering sekali menjadi moderator dalam kegiatan-kegiatan. Disitulah kami sering bertemu dan disebut sebagai duo Kapus,” ujarnya.
Leo dalam kesempatan itu, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, mulai dari jajaran Kejaksaan Tinggi Banten, hingga ke Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Banten.
Terkhusus untuk Forwaka, Leo menuturkan bahwa sinergi antara Kejati dengan Forwaka Banten sangat baik. Menurutnya, Forwaka telah membantu Kejati Banten dalam mendiseminasikan informasi-informasi, mulai dari kegiatan hingga penanganan kasus.
“Kami sangat mengapresiasi rekan-rekan Forwaka, yang telah membantu Kejati Banten dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Tanpa rekan-rekan Forwaka, Kejati Banten akan sulit untuk viral,” tuturnya disambut riuh tepuk tangan.
Selain itu, Forwaka Banten pun dinilai oleh Leo, sangat kooperatif dalam hal penyampaian informasi yang dinilai sensitif. Seperti pada penyeledikan kasus Bank Banten yang saat itu, masih belum bisa dipublikasikan karena berkaitan dengan penyidikan.
“Rekan-rekan Forwaka ketika diberitahu bahwa ini belum bisa dipublikasikan, mereka menghormati itu. Jadi kami bukan dalam rangka menghambat tugas media, tapi karena berkaitan dengan perkara yang berlangsung,” ucapnya.
Ia pun meminta kepada Forwaka, untuk membantu Kajati Banten dalam menjalankan tugasnya, dan terus menjalin kerja sama yang baik dengan Kejati Banten. (Zar/Red)







