HARITA.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon selenggarakan Pelatihan Water Rescue Tagana Kota Cilegon dalam menghadapi bencana lebih sigap tanggap dan selamatkan jiwa di Kota Cilegon,Koordinator dan pengawasan di Situ Rawa Arum meminta kepada Pemkot Cilegon agar bisa memberikan insentif pada relawan di Kota Cilegon.
Lembaga Serikat Masyarakat (LSM) Gappura Banten, Husen Saidan mengatakan terkait dengan Pelatihan Water Rescue Tagana Kota Cilegon dalam menghadapi bencana lebih sigap tanggap dan selamatkan jiwa di Kota Cilegon yang di selenggarakan oleh Dinsos Kota Cilegon dirinya mendukung penuh atas terselenggaranya kegiatan tersebut di Situ Rawa Arum.
“Atas nama LSM Gappura Banten mendukung dan mengapresiasi atas terselenggaranya pelatihan Water Rescue yang di gelar oleh Dinsos Kota Cilegon. Karena untuk mencegah antisipasi dan diberikan bekal para relawan se Kota Cilegon dalam kesiapan kebencanaan bilamana Cilegon akan mengalami bencana,” kata Husen.
Dilain sisi, Husen juga menyingung terkait dengan para relawan yang kerap di libatkan oleh Dinas Dinas terkait.
Apalagi, jika melihat relawan ini bekerja dengan ikhkas, namun setidaknya ada sedikit perhatianya Dinas terkait wabil khususnya kepada Pemkot Cilegon untuk memberikan sebuah penghargaan atau insentif bagi para relawan sosial di Kota Cilegon.
“Iyah kalau dari pemikiran kami sebagai lembaga makhluk sosial. Artinya walaupun banyak Anggota Tagana dan Anggota Basarnas dan Relawan. Relawan itu betul betul memang ikhlas tetapi kalau di balik dengan ikhlas juga enggak bisa.Keikhlasan juga harus bener bener ada nilai nilai atau materi atau kriteria pemberian penghargaan,”kata Husen kepada wartawan, Rabu 17 Mei 2023.
“Sama halnya ada guru guru kita ngajar ikhlas kepada kita. Apa salahnya kita memberikan hadiah.Anggeplah kami semua pemerintah industri memberikan hadiah kepada relawan relawan ini untuk sebagai hadiah,” tambah Husen.
“Karena mereka menunggu sekali hadiah itu. Walaupun hatinya ikhlas dan kegiatan kegiatanya ikhlas,” lanjutnya.
Di akhir, Husen juga berharap kepada Pemkot Cilegon agar bisa membuat sebuah aturan yang di tandatangani sebagai Peraturan Daerah atau Perda dan juga Peraturan Walikota atau Perwal. Hal itu kedua peraturan itu menjadi sebuah patokan atau landasan untuk memperjuang hak hak relawan agar mendapatkan sedikitnya penghargaan dari Pemkot Cilegon.
“Jadi harapanya saya pemerintah bisa membuka angam angan para pelaku industri untuk diberikan CSR salah satu kegiatan sosial itu sendiri,” harapnya.
“Kalau perlu ada harus di bungkus atau di buat suatu produk perda (Peraturan Daerah) atau Perwal (Peraturan Walikota) supaya di amankan. Dari pelaku pelaku industri di ajak bicara bagaimana di rumuskan supaya ada berapa persennya masuk kepada anggaran untuk relawan atau tagana maupun basarnas,”ujarnya.
“Itu harus di lakukan. Kalau enggak nanti banyak yang psimis. Karena semakin tahun banyak masyarakat yang tidak mau nantinya. Harus ada rangsangan rangsangan hadiah walaupun tidak ikhlas. Dan betul sangat penting sekali. Untuk mencegah itu,” pungkasnya.
Sementara itu,Kadinsos Kota Cilegon,Nurfatmah menyampaikan bahwa menanggapi pada pemberian insentif kepada relawan sosial tersebut dirinya akan mengusulkan kepada Walikota Cilegon. Agar bisa di prioritaskan kepada relawan sosial yang telah bekerja dengan ikhlas dalam membantu masyarakat dalam antisipasi kebencanaan.
“Nanti kita akan usulkan ke Walikota Cilegon. Terkait hal itu bagaimana pak Wali,” tutupnya. (Zar/Red)








