HARITA.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon menyelenggarakan forum grup diskusi persoalan pelayanan sosial kepada masyarakat Kota Cilegon pada hari Senin, 26 Juni 2023.
Dalam sosialisasi tersebut, Dinas Sosial Kota Cilegon mempresentasikan 18 standar pelayanan sosial yang disediakan untuk warga Cilegon, yaitu:
1. Standar Pelayanan Permohonan Surat Rekomendasi Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
2. Standar Pelayanan Usulan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP)
3. Standar Pelayanan Pengecekan Data DTKS untuk Penerima Bantuan Sosial
4. Standar Pelayanan Permohonan Santunan Kematian bagi Masyarakat Beresiko Sosial di wilayah Kota Cilegon
5. Standar Pelayanan Pengajuan Usulan Bantuan Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB)
6. Standar Pelayanan Usulan Baru dan Penghapusan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
7. Standar Pelayanan Usulan PBPU-BP
8. Standar Pelayanan Data dan Pengaduan
9. Standar Pelayanan Prosedur Pelayanan Orang Terlantar Dalam Perjalanan
10. Standar Pelayanan Prosedur Pelayanan Orang Terlantar Sakit
11. Standar Pelayanan Penanganan bagi Orang dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ Terlantar
12. Standar Pelayanan Prosedur Pelayanan Zona Jalan Terlantar
13. Standar Pelayanan Penerbitan Izin atau Rekomendasi Pengumpulan Uang atau Barang atau PUB
14. Standar Pelayanan Rekomendasi Permohonan Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah (UGB)
15. Standar Pelayanan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3)
16. Standar Pelayanan Penerbitan dan Perpanjangan Tanda Daftar dan Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial atau LKS.
17. Standar Pelayanan Pemberian Bantuan kepada Masyarakat Korban Bencana
18. Standar Pelayanan Pemberian Layanan Dukungan Psikologi (LDP)
Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Haji Damanhuri, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan operasional kepada masyarakat Kota Cilegon.
Dinas Sosial mengacu pada 18 standar pelayanan ini dalam melaksanakan tugas sosial kepada warga Cilegon.
“Dalam kegiatan hari ini, kami mensosialisasikan tentang standar operasional pelayanan yang ada di Dinas Sosial Kota Cilegon, termasuk beberapa pelayanan lainnya, total 18 pelayanan Dinsos Cilegon kepada masyarakat Kota Cilegon,” kata Damanhuri kepada wartawan setelah rapat internal pada Senin, 26 Juni 2023.
Damanhuri menjelaskan bahwa penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk mengetahui program kerja Dinas Sosial dalam pelayanan kepada masyarakat Cilegon. Hal ini akan memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan informasi ini kepada orang lain.
Selain itu, Damanhuri meminta kepada pegawai Dinas Sosial agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam melaksanakan program kerja. Program kerja tersebut sudah dijelaskan dalam 18 pelayanan kepada warga Cilegon.
“Oleh karena itu, penting bagi pegawai Dinsos untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tuturnya.
Damanhuri berharap agar pegawai Dinas Sosial meningkatkan pelayanan operasional kepada warga Cilegon. Dengan demikian, 18 pelayanan yang disediakan oleh Dinas Sosial dapat tersosialisasikan dengan baik.
“Harapan kami adalah menyosialisasikan standar operasional yang berkaitan dengan program kita di Dinas. Terutama terkait dengan bantuan sosial dalam 18 program pelayanan kita kepada para kabid dan kasi agar dapat proaktif menyampaikannya kepada masyarakat. Tujuannya agar program ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan dan program yang ada,” harapnya.
Sementara itu,Sekretaris Dinas Sosial,Idad Zaldad menambahkan, kegiatan forum diskusi penting dilakukan untuk mengukur kinerja serta mengefaluasi apa yang sudah sedang dan akan dilakukan Dinsos dalam capain mumpuni terkait debgan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kita diskusi bareng dengan perwakilan masyarakat, misinya adalah mensingkronisasi tupoksi dinsos terkait pelayanan kpd masyarakat,” jelasnya.
Ditempat yang berbeda,salah satu Lsm Kota Cilegon, Hundusi Hambali menambahkan, dirinya mendukung penuh atas terselenggaranya kegiatan forum group diskusi yang di selenggarakan oleh Dinas Sosial. Maka oleh sebab itu, Hundusi berharap dengan telah dilakukan forum group diskusi atau FGD ini diharapkan agar pegawai Dinas Sosial bisa meningkatkan pelayanan dasar kepada warga Cilegon.
“Harapan kami sebagai Lsm Dinas Sosial bisa meningkatkan pelayananya kepada warga Cilegon dalam bidang kesosialan kepada masyarakat Cilegon yang tak mampu,”tukasnya.
Sebagai informasi kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial,Haji Damanhuri yang di dampingi oleh Sekeretaris Dinas Sosial,Idad Zaldad serta para kasi dan Kabid di Dinas Sosial. Dan tak lupa dihadiri oleh tokoh masyarakat dan LSM hingga tokoh pendidikan maupun keterwakilan wartawan. (Zar/Red)







