HARITA.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi memimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”.
Acara diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rina Verawati, SH.MH, Para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Para Koordinator dan Kabag TU Kejaksaan Tinggi Banten, Para Jaksa Fungsional serta turut dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten Ny. Ery Didik Farkhan Alisyadi, Para Ketua Bidang Ikatan
Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten, seluruh Pegawai di Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Serang dan Kejaksaan Negeri Cilegon.
Dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan sambutan Jaksa Agung Republik Indonesia, bahwa Hari Bhakti Adhyaksa momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kurun waktu satu tahun terakhir serta merumuskan strategi untuk kita laksanakan ke depan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
“Untuk itu mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus berbenah diri, merapatkan barisan, memperkuat jiwa korsa, dan terus memupuk semangat dalam bekerja dan berkarya dalam mempersiapkan diri menyongsong tantangan dan hambatan yang akan menghadang di hari esok,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Bahwa tema besar yang diusung dalam peringatan HariBhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 ini yaitu “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”.
Tema tersebut sejalan dan berkesinambungan dengan tema HBA tahun sebelumnya, bahwa Penegakan hukum memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum untuk menjadi kenyataan.
Bahwa selanjutnya dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan disamping melaksanakan penegakan hukum yang tegas, dimana hukum dibentuk dan diterapkan untuk melayani manusia, sehingga hukum harus dilaksanakan dengan memanusiakan manusia. Penegakan hukum humanis idealnya dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional dan proporsional.
Pada akhir sambutan pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 ini, Jaksa Agung Republik Indonesia menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa dimanapun berada, sebagai berikut:
1. Aktualisasikan Pola Hidup Yang Merefleksikan Nilai Tri Krama Adhyaksa Baik Dalam Pelaksanaan Tugas Maupun Bersosialisasi Di Tengah Masyarakat.
2. Tingkatkan Kepekaan Sosial Berinteraksi Dan Berkomunikasi DenganMasyarakat Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kehidupan Bermasyarakat.
3. Wujudkan Kesatuan Pola Analisis Yuridis Yang Terstruktur Dan Terukur Dalam Setiap Penyelesaian Penanganan Perkara.
4. Laksanakan Penegakan Hukum Dan Penyelesaian Perkara Secara Prosedural Dan Tuntas.
5. Perkuat Kemampuan Manajerial Dan Administratif Sebagai Sarana Pendukung Pelaksanaan Tugas Pokok Dan FungsiKejaksaan.
6. Optimalkan Sinergi Antar Bidang Guna Mewujudkan Keberhasilan Capaian Kerja Institusi.
7. Jaga Netralitas Personel Dalam Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024.
Bahwa Kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023 secara virtual, yang bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten. Bahwa dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejaksaan Tinggi Banten telah menyelenggarakan kegiatan Seminar Hukum, Bakti Sosial dan Anjangsana, Donor Darah, Ziarah dan Tabur Bunga, kegiatan Pekan Olah Raga (POR) serta perlombaan Pidacil Trophy Kajati Banten 2023. (Zar/Red)







