HARITA.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon terus melakukan inovasi program kerja dalam kemaslahatan masyarakat.
Terkhusus, di awal tahun 2024, Disnaker akan memberikan atau melayani hak bekerja untuk para disabilitas Kota Cilegon.
Peluang pekerja penyandang disabilitas dikatakan sebesar 1% untuk ke perusahaan swasta dan 2% untuk BUMN dari total pekerja perusahaan.
“Mulai tahun 2023 bulan Desember kami sudah lakukan pelatihan untuk para disabilitas, yaitu pelatihan public speaking dan itu memang permintaam mereka. Kurang lebih saat itu ada 20 peserta yang ikut,” kata Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja Panca N Widodo di ruanganya, Selasa 16 Januari 2024.
Kadis Disnaker itu menuturkan adanya program untuk penyandang disabilitas sesuai dengan Undang-Undang No 8 tahun 2016.
Menurutnya, dengan berikan fasilitas dan usulan hak mendapat pekerjaan kepada disabilitas. Adalah salah satu langkah yang tepat untuk mendorong keberadaan mereka dalam mendapatkan kesempatan yang sama di masyarakat, khususnya pekerjaan.
“Kami bahkan sudah mulai usulkan soal anggaran terkait para penyandang disabilitas,” ujarnya.
Panca mengatakan, hingga saat ini sebanyak 50 penyandang disabilitas telah terdata. Nantinya, para penyandang disabilitas itu akan di tempatkan ke perusahaan dan tugas sesuai dengan minat dan bakat masing-masing individu.
“Selama kami melakukan usulan-usulan untuk para disabilitas, beberapa perusahaan sudah ada yang menyatakan ketersediaan untuk pekerja disabilitas. Akan tetapi kriteria seperti apanya semua balik lagi ke kebijakan masing-masing perusahaan,” tuturnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah sering melakukan usulan kepada beberapa kewirausahaan tertentu melalui komunitas yang ada. Supaya penempatan kerja untuk para disabilitas tidak hanya di pabrik saja, melainkan di kewirausahaan.
“Kami lakukan usulan juga untuk bisa masuk ke kewirausahaan. Misal saja Cafe, jika terdapat disabilitas dengan minat dan bakatnya sesuai dengan jobdesknya, ya itu bisa menjadi kesempatan untuk mereka,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Kabid Penta) Hidayatullah menjelaskan, pihaknya terus mengupayakan mendukung dan memfasilitasi apa yang dibutuhkan para disabilitas.
Menurutnya, memberikan hak kepada penyandang disabilitas seperti pelatihan dan hak memperoleh pekerjaan merupakan suatu keadilan sesama manusia.
“Pada pelatihan sebelumnya, kami lihat para penyandang itu justru semangat. Mereka juga berdaya dengan minat dan bakat yang mereka miliki, jadi mereka juga berhak untuk bisa mendapat pekerjaan,” ungkapnya. (Zar/Red)







