CILEGON – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Cilegon bertindak cepat atas laporan yang disampaikan oleh masyarakat pada senin (21/09) kemarin, terkait dugaan ketidaknetralan KPU dalam tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Cilegon.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Cilegon Siswandi mengungkapkan, pihaknya saat ini memanggil dua orang Bakal Calon Walikota dan satu orang Bakal Calon Wakil Walikota Cilegon sebagai saksi dari adanya laporan yang masuk dan sudah teregister di Bawaslu.
“Hari ini tadi pagi sampai siang kita memanggil Bapak Haji Iye Iman Rohiman, Bapak Haji Ali Mujahidin dan Haji Awab. Mereka dipanggil sebagai saksi dari adanya laporan yang masuk,” katanya saat ditemui di kantor Bawaslu Kota Cilegon pada selasa (22/09/2020).
Pihaknya melanjutkan, selain Pak Haji Iye, Ali Mujahidin dan Awab, Bawaslu juga memanggil pihak terlapor yakni dari KPU Kota Cilegon pada hari ini juga.
“Selain dari Pak Haji Iye, Pak Haji Mumu dan Pak Haji Awab, kita juga memanggil dari pihak terlapor yang diagendakan pada sore hari ini dua orang dari KPU. Untuk besok kita telah agendakan untuk memanggil pihak RSUD dan tim pemeriksa kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Cilegon, sore harinya tiga orang dari KPU,” ujarnya.
Sementara itu, Bakal Calon Walikota Cilegon Iye Iman Rohiman mengaku, kedatangannya ini adalah panggilan dari Bawaslu terkait tahapan tes kesehatan yang menjadi polemik ditengah masyarakat.
“KPU sebagai penyelenggara pesta demokrasi yang seharusnya menjalankan fungsi dan tugasnya karena ada dugaan ketidaknetralan dan tidak transparan dalam menjalankan tahapan Pilkada. Saya rasa RSUD dan IDI (tim pemeriksa kesehatan) sudah cukup bagus dalam melaksanakan kinerjanya,” katanya saat ditemui usai dilakukan pemanggilan oleh Bawaslu.
Ditempat yang sama, Bakal Calon Walikota Cilegon dari jalur perseorangan Ali Mujahidin menyatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Bawaslu dan bergerak cepat adanya polemik pada tahapan Pilkada yang dilakukan oleh KPU.
“Saya dipanggil dimintai keterangan. saya apresiasi Bawaslu langsung bergerak cepat. Ya harapan kita Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara dapat meningkatkan kinerjanya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya. (DM/red)







