Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Soal Proyek Geothermal, Pemerintah Dinilai Saling Lempar Tanggungjawab
Wawancara

Soal Proyek Geothermal, Pemerintah Dinilai Saling Lempar Tanggungjawab

admin
Diterbitkan: 14 September 2019
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Belum adanya titik temu dalam proyek Geothermal di Padarincang Kabupaten Serang, dinilai karena saat ini pemerintah aaling lempar tanggungjawab antar pemerintah Provinsi dan pusat mengenai wewenang pemberian izin.

Demikian hal tersebut diungkapan warga Padarincang dengan sapaan akrab Do’if, dari Serikat Perjuangan Rakyat Padarincang (SAPAR).

Menurutnya pernyataan Wakil Gubernur Andika Hazrumi pada Rabu, (11/9/2019) yang mengatakan bahwa Pemprov Banten tidak mengeluarkan izin proyek geothermal dan menyampaikan agar warga menyampaikan ke Kementrian ESDM dinilai saling lempar tanggungjawab antar lembaga pemerintahan.

“Kemarin waktu kami di ESDM Jelas dikatakan ini wewenang pemprov, untuk ijin lokasi dan eksplorasi, karena pusat hanya memberikan rekomendasi,” kata Do’if dikediamannya, Sabtu (14/9/2019).

Warga Padarincang, sambung Do’if, mempertanyakan kenapa perintah pusat dan daerah saling lempar tanggungjawab.

“Saat kita desak pernyataan resmi tertulis untuk pemprov, mereka bilang dikaji dulu, lalu keluar pernyataan dikoran, bahwa PLTPB Padarincang ditinjau ulang. Esok nya keluar pernyataan Pemkab. lusanya keluar pernyataan pemprov dengan kata dan sikap yang sama tidak berdaya, ga sekalian kecamatan, yang sudah bisa ditebak pernyataannya,” ujarnya

Ia menegaskan, bahwa masyarakat hanya ingin melindungi alam yang akan merugikan daerahnya.

“Kami ini hanya jajaran pemerintahan terendah yang harus mengikuti kebijakan yang lebih tinggi, lalu fungsi Otonomi Daerah (OTDA) dimana? kedaulatan rakyat lebih tidak jelas tempatnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa masyarakat Padarincang mengklaim bahwa pemerintah saling lempar kebijakan dan meminta kedaulatan dan hak atas alam.

“Lalu yang begini kalo bukan kebijakan lempar lempar bola dan main mata apa namanya? Karena rakyat hanya memiliki 2 kata itu untuk sikap pemerintah yg seperti itu, Karena itu inti perjuangannya, kita memenangkan kedaulatan dan hak rakyat atas alam,” pungkasnya. (Us/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Ratu Ria Maryana: Duduk Diparlemen Untuk Membangun Kota Serang
Artikel Berikutnya Gambar Gunung Prakasak, TBM Hahalaen Ajak Anak-anak Cintai Lingkungan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon Wawancara

Lurah Ciwedus Terbitkan SK Pengurus RW, Arwani Marchawi: Cacat Hukum dan Langgar Aturan

Wawancara

Dewan Minta Pemprov dan BUMD Berikan Kemudahan Permodalan Untuk Masyarakat Banten

Wawancara

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Pemprov Banten Siaga Bencana dan Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Wawancara

Diskusi Dengan Jurnalis Tangerang, Anggota DPRD Banten Martua Nainggolan Sebut Media Partner Kerja Anggota Legislator

Wawancara

DPRD Banten Minta Pemprov Lakukan Audit Kelayakan Gedung

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com