Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Bupati Serang: Bawa Calo Tenaga Kerja ke Ranah Hukum
Wawancara

Bupati Serang: Bawa Calo Tenaga Kerja ke Ranah Hukum

admin
Diterbitkan: 10 Maret 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Menanggapi maraknya calo tenaga kerja di wilayah Kabupaten Serang, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah secara tegas akan membawa persoalan ke ranah hukum sebagai upayanya untuk memberantas oknum calo pekerja tersebut.

“Saya sering mendengar keluhan dari masyarakat dan target saya dengan kepolisian memberantas calo tenaga kerja. Siapa yang terkena persoalan kasus ini dan bisa melaporkan kepada polisi,” ujar Tatu usai menghadiri Roadshow lomba kampung bersih dan aman (LKBA) tahun 2020 di Lapangan Sukamanah Kecamatan Baros pada Selasa (10/03/2020).

Menurutnya, kepolisian tidak bisa menindak secara hukum jika tidak ada bukti atau laporan dari masyarakat. “Dasarnya harus ada laporan keberatan dari masyarakat,” katanya.

Dia berharap, masyarakat harus ada yang berani menjadi saksi persoalan percaloan tenaga kerja khususnya di wilayah Serang timur. Agar pemda dan kepolisian bisa mengusut secara tuntas. “Supaya ada efek jera bagi calo tenaga kerja. Kasihan masyarakat yang mencari kerja kok disuruh bayar, mereka mencari kerja karena tidak punya uang,” tukasnya.

Tatu juga berharap, maraknya percaloan tenaga kerja di Kabupaten Serang segera dihentikan supaya tidak menjadi beban masyarakat ketika mencari kerja. “Memperoleh uang dengan cara percaloan tidak benar dan kami sangat menyesalkan,” tandasnya.

Baca Juga

Tata Kelola Pemdes di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan APDESI
AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI
Gubernur Banten Dorong Perluasan Kemitraan SMK dan Industri
Proyek Jembatan Jati Pulo Mangkrak, Anggota DPRD Banten Minta Pelaksana di Blacklist

Di sisi lain, Tatu juga mengimbau pihak perusahaan agar memeriksa pada seluruh jajaran internal agar percaloan tersebut tidak kembali terulang kembali. “Kami minta pihak manajemen segera periksa internal. Karena kasus ini tidak adil terhadap masyarakat Kabupaten Serang yang memerlukan pekerjaan,”pungkasnya. (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Diduga Gelapkan Muatan Besi, TNI AL Tangkap Kapal Asing Berbendera Hongkong
Artikel Berikutnya DP3AKB Kota Cilegon Evaluasi Kader Posyandu Di Acara Jambore
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon Wawancara

Lurah Ciwedus Terbitkan SK Pengurus RW, Arwani Marchawi: Cacat Hukum dan Langgar Aturan

Wawancara

Dewan Minta Pemprov dan BUMD Berikan Kemudahan Permodalan Untuk Masyarakat Banten

Wawancara

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Pemprov Banten Siaga Bencana dan Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Wawancara

Diskusi Dengan Jurnalis Tangerang, Anggota DPRD Banten Martua Nainggolan Sebut Media Partner Kerja Anggota Legislator

Wawancara

DPRD Banten Minta Pemprov Lakukan Audit Kelayakan Gedung

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com