Harita.id
Sabtu, 5 September 2026
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Tangerang Raya
  • Featured
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • DPRD Provinsi Banten
  • Wawancara
Search
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » DPRD Banten Minta Pemprov Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat Penanganan Virus Corona
Wawancara

DPRD Banten Minta Pemprov Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat Penanganan Virus Corona

admin
Diterbitkan: 20 Maret 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – DPRD Banten mendorong kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam penanganan dan pencegahan penularan wabah corona virus atau covid-19 di wilayah Provinsi Banten untuk terus bisa ditekan.

Hal ini terlihat dari jumlah angka penderitanya saat ini terus bertambah dan dianggap tidak lagi wajar, sehingga diperlukan langkah kongkrit dan cepat dari pemerintah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Banten untuk dapat melakukan pencegahannya dari awal, menghindari penularan wabah dari pasien covid-19 agar tidak terus bertambah.

Ketua DPRD Banten Andra Soni, jumat (20/03/2020) mengatakan, Pemerintah Pusat sebelumnya melalui Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Peratura Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2020 di setiap lingkungan Pemerintah Daerah. Dimana dalam Permendagri tersebut sangat dimungkinkan bagi daerah untuk merelokasi anggarannya yang sebelumnya telah disahkan yang kemudian dialihkan untuk keperluan Belanja Tak Terduga (BTT) dalam penanganan covid-19, termasuk merelokasi anggaran lainnya untuk keperluan menutupi kekurangan anggaran penanganan virus covid-19 di Banten yang apabila masih dibutuhkan.

“Untuk itulah Pemerintah Daerah harus secara totalitas melakukan penanganan covid-19 secara komprehensif, terukur dan valid,” katanya.

Andra melanjutkan, berkaca dari perpanjangan masa tanggap darurat atas bencana wabah virus corona oleh BNPB yang baru akan berkahir pada 29 Mei mendatang, diperlukan langkah kongkrit dalam penanganan virus covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Banten agar bisa dipersiapkan lagi dari jauh-jauh hari untuk menghindari penularannya agar tidak semakin meluas.

Baca Juga

Tata Kelola Pemdes di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan APDESI
AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI
Gubernur Banten Dorong Perluasan Kemitraan SMK dan Industri
Proyek Jembatan Jati Pulo Mangkrak, Anggota DPRD Banten Minta Pelaksana di Blacklist

“Kita minta kepada OPD terkait untuk dapat memastikan ketersediaan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat Banten bisa tercukupi selama status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Banten berlaku. Dengan begitu, masyarakat tidak menjadi kesulitan saat mencari bahan-bahan yang dibutuhkan selama status KLB berlaku. Kita juga mengapresiasi atas segala upaya yang sebelumnya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam penanggulangan covid-19,” pintanya. (ADV)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Didukung Partai NasDem, Adly Fayruz Siap Maju di Pilkada Cilegon
Artikel Berikutnya DPRD Banten Imbau Perusahaan Sediakan Masker Bagi Karyawan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon Wawancara

Lurah Ciwedus Terbitkan SK Pengurus RW, Arwani Marchawi: Cacat Hukum dan Langgar Aturan

Wawancara

Dewan Minta Pemprov dan BUMD Berikan Kemudahan Permodalan Untuk Masyarakat Banten

Wawancara

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Pemprov Banten Siaga Bencana dan Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Wawancara

Diskusi Dengan Jurnalis Tangerang, Anggota DPRD Banten Martua Nainggolan Sebut Media Partner Kerja Anggota Legislator

Wawancara

DPRD Banten Minta Pemprov Lakukan Audit Kelayakan Gedung

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com