Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Cegah Covid-19, Disperindag Kota Cilegon Batasi Aktifitas Pedagang Pasar Rakyat Dan Toko Modern
Bisnis

Cegah Covid-19, Disperindag Kota Cilegon Batasi Aktifitas Pedagang Pasar Rakyat Dan Toko Modern

admin
Diterbitkan: 31 Maret 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON, – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon mulai membatasi aktifitas pedagang pasar rakyat dan toko modern seiring mewabahnya Corona Virus Disease (Covid-19).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon Abadiyah mengatakan, pembatasan aktifitas pedagang pasar rakyat dan toko modern ini dilakukan sesuai dikeluarkannya Surat Edaran Walikota Cilegon nomor: 500/ 333/ Disperind tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di pusat perdagangan Kota Cilegon.

“Kita batasi untuk pedagang pasar rakyat yang aktifitasnya atau kegiatan perdagangan dilaksanakan dari pukul 00:00 WIB sampai dengan pukul 14:00 WIB. untuk pengelola toko modern atau swalayan, aktifitas atau kegiatan perdagangan toko modern atau swalayan dimulai dari pukul 10:00 sampai dengan pukul 20:00 WIB,” katanya saat ditemui di kantor UPTD pasar kranggot pada selasa (31/03/2020).

Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon Bayu Panatagama menyatakan, selain tutup lebih awal, mereka (pengelola toko modern/swalayan) menyiapkan alat pendeteksi suhu tubuh, menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun atau cairan hand sanitizer.

“Mereka (pengelola toko modern/swalayan) harus menghindari kerumunan masa (social distancing) menjaga jarak aman (physcial distancing) serta melengkapi pramuniaga dan kasir dengan menggunakan masker atau alat pelindung diri dari penularan virus covid-19,” ujarnya.

Baca Juga

Alumni IKOPIN Pimpin DEKOPIN Banten, Tantangan Koperasi Kini Bukan Sekadar Bertahan
PT Marodex Energy Persada Perkuat Pengembangan Bisnis, Inovasi dan SDM Jadi Fokus Utama
Nelayan Padang Pariaman Terjepit Persoalan BBM dan Alat Tangkap, Menanti Keberpihakan Pemerintah
SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon, Kawasan Monumen Pers Digital Kini Lebih Asri

Disinggung sanksi apa yang dikenakan jika para pengelola melanggar ketentuan, Bayu mengaku, untuk sanksi saat ini belum ada akan tetapi pihaknya akan melakukan monitoring bersama dangan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dis Satpol PP) untuk setiap hari bersosialisasi agar mereka mematuhi.

“Untuk sanksi saat ini, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Satpol PP dan jika ada yang tidak mematuhi, kita juga akan melaporkan ke pimpinan (Walikota.red) sanksi apa yang diberikan,” tukasnya. (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pimpin Gugus Tugas, Bupati Serang Pertegas Isolasi Mandiri
Artikel Berikutnya Banten Masuki Musim Panen Padi dan Jagung
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Bisnis

Pengusaha Muda Kota Cilegon Luncurkan Toko Agniya di Sukadamai Panggung Rawi, Amir Harap Dapat Berikan Kontribusi ke Masyarakat

Bisnis

BJB Ajak Alumni HMI Cilegon Terlibat Aktif Berbisnis di Perbankan

Bisnis

Saham Bank Banten Anjlok Drastis

Bisnis

Buka Pelayanan 5 Hari di Mall Of Serang, Masyarakat Diminta Datang ke Adira Sajikan Pembelian Mobil Secara Kredit

Bisnis

ASTON Hotels Cluster Banten Jadi Rekomendasi Sambut Tahun Baru 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com