Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Banten Resmi Disetujui DPRD
Wawancara

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Banten Resmi Disetujui DPRD

admin
Diterbitkan: 9 Juli 2020
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – DPRD Provinsi Banten secara resmi telah melakukan persetujuan terhadap Rancangan Perda (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Banten 2019 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda tersebut di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (9/7/2020). Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mewakili Pemprov Banten mengucapkan terima kasih atas persetujuan DPRD tersebut.

“Tentu saja kami Pemprov Banten, saya mewakili Pak Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim) mengucapkan terima kasih kepada DPRD Banten atas persetujuan ini,” kata Wagub kepada pers usai paripurna

Wagub mengatakan, persetujuan DPRD itu merupakan rangkaian akhir dari pembahasan bersama antara Pemprov Banten dengan DPRD Banten terhadap Raperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wagub mengulas, Raperda itu sendiri merupakan kelanjutan dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit dan diberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI sebelumnya. “Semua ini adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan APBD tahun anggaran 2019,” imbuhnya.

Raihan predikat WTP dari BPK RI tersebut, kata Wagub, merupakan bukti bahwa proses tata kelola pemerintahan dalam bidang keuangan dan aset daerah tahun anggaran 2019 di lingkungan Pemprov Banten telah dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga

Tata Kelola Pemdes di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan APDESI
AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI
Gubernur Banten Dorong Perluasan Kemitraan SMK dan Industri
Proyek Jembatan Jati Pulo Mangkrak, Anggota DPRD Banten Minta Pelaksana di Blacklist

“Kita ketahui bersama WTP ini bahkan diraih Pemprov Banten untuk yang keempat kalinya,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut Wagub, Pemprov Banten menyadari masih terdapat catatan-catatan dari BPK RI maupun DPRD yang masih harus ditindaklanjuti untuk perbaikan tata kelola tersebut selanjutnya.

Wagub melanjutkan, persetujuan DPRD terhadap Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan sebagai sebuah Perda.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan Nilai RSUD Labuan dan RSUD Cilograng Perlu Manajemen Secepatnya
Temui Bupati Irna, Kepala Kanwil DJP Banten Bahas Potensi Pajak di Pandeglang
Bangun Kebersamaan, DPRD Banten Bakal Gelar Pesta Makan Durian Gratis
Terima Kunjungan Kabinda Banten, Ketua DPRD Banten Harapkan Sinergitas

Untuk diketahui, penandatanganan persetujuan Raperda tersebut menjadi Perda, dilakukan antara Pemprov Banten yang diwakili oleh Wagub Andika, dan DPRD Banten yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Banten (F-PDIP), Bahrum.

Diberitakan sebelumnya, seluruh Fraksi di DPRD Banten yang berjumlah 9 Fraksi kompak memberikan apresiasi kepada Pemprov Banten atas prestasi mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk keempat kalinya. Kesembilan Fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi PPP, Fraksi PAN dan Fraksi Nasdem-PSI.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Apresiasi dari Fraksi-fraksi di DPRD Banten juga tidak terbatas pada raihan WTP untuk keempat kalinya itu. Tetapi juga mengapresiasi Pemprov Banten dalam menindaklanjuti temuan BPK dalam laporan keuangan tersebut. Hal itu merujuk kepada laporan keuangan Pemprov Banten yang telah tertib administrasi, meski roda pemerintahan terganggu pandemi Covid 19 beberapa bulan terkahir ini. Pemprov Banten dalam pelaporan keuangannya dinilai telah mengacu pada PP No 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Permendagri No 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah. (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya 1.075 Jiwa Terpapar Covid-19 Di Kota Cilegon Dapat Bantuan Beras
Artikel Berikutnya Kantongi 37.000 Dukungan, Pasangan Mulia Optimis Melenggang Verifikasi Faktual
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon Wawancara

Lurah Ciwedus Terbitkan SK Pengurus RW, Arwani Marchawi: Cacat Hukum dan Langgar Aturan

Wawancara

Dewan Minta Pemprov dan BUMD Berikan Kemudahan Permodalan Untuk Masyarakat Banten

Wawancara

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Pemprov Banten Siaga Bencana dan Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Wawancara

Diskusi Dengan Jurnalis Tangerang, Anggota DPRD Banten Martua Nainggolan Sebut Media Partner Kerja Anggota Legislator

Wawancara

DPRD Banten Minta Pemprov Lakukan Audit Kelayakan Gedung

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com