Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Provinsi Banten Masuki Zona Kuning Covid-19
Wawancara

Provinsi Banten Masuki Zona Kuning Covid-19

admin
Diterbitkan: 9 Juli 2020
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Gubernur Banten Wahidin Halim sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banten dr. Ati Pramudji H yang menjelaskan tentang kondisi Covid-19 di Banten, jika minggu sebelumnya Provinsi Banten telah keluar dari 10 besar kasus Covid-19 di Indonesia, kini wilayah Provinsi Banten telah masuki Zona Kuning dengan jumlah kumulatif kasus aktif sebanyak 261 kasus.

Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional pada hari Rabu (8/7/2020) wilayah Provinsi Banten telah memasuki Zona Kuning atau kasus per hari terletak pada kisaran 101 – 500 kasus.

Hingga saat ini dari data yang ada untuk zona hijau saat ini ada 15 provinsi. Zona Kuning sebanyak 6 provinsi. Zona Orange sebanyak 8 provinsi. Sedangkan Zona Merah sebanyak 5 provinsi.

Sementara pada hari ini, Rabu (8/7/2020), berdasar Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional jumlah kumulatif kasus aktif di Provinsi Banten sebanyak 261 kasus. Jumlah kumulatif sendiri didapatkan dari jumlah kasus positif dikurangi jumlah kumulatif kasus sembuh dan meninggal.

Gubernur Banten menyambut baik hal ini karena semua ini upaya kerja keras seluruh pihak, baik tim kesehatan yang didukung Polri dan TNI serta berbagai unsur lainnya. Selanjutnya, diingatkan agar masyarakat yang sudah beraktifitas di luar rumah dengan tetap pertahankan protokol kesehatan dalam kehidupan kesehariannya. Karena sudah mulai beberapa aktifitas bisnis berjalan dan mereka tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan tetap dalam kendali serta pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran.

Baca Juga

Tata Kelola Pemdes di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan APDESI
AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI
Gubernur Banten Dorong Perluasan Kemitraan SMK dan Industri
Proyek Jembatan Jati Pulo Mangkrak, Anggota DPRD Banten Minta Pelaksana di Blacklist

Namun demikian, Gubernur Banten tetap mengingatkan agar masyarakat yang rentan tetap disarankan di ruma. Dirinya juga instruksikan Dinas Kesehatan untuk tetap melakukan penelusuran kontak agresif/masif pada kasus positif, ODP maupun PDP dengan Swab PCR.

“Saya ingin hingga ke titik nol, sampai titik yang aman hingga tidak ada lagi penularan”, ujar Gubernur Banten.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten Ati Pramudji H menyampaikan, bahwa terdapat 15 indikator yang menjadikan Provinsi Banten dinyatakan Zona Kuning oleh Pemerintah Pusat karena Provinsi Banten selama dua (2) pekan terakhir terjadi :

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan Nilai RSUD Labuan dan RSUD Cilograng Perlu Manajemen Secepatnya
Temui Bupati Irna, Kepala Kanwil DJP Banten Bahas Potensi Pajak di Pandeglang
Bangun Kebersamaan, DPRD Banten Bakal Gelar Pesta Makan Durian Gratis
Terima Kunjungan Kabinda Banten, Ketua DPRD Banten Harapkan Sinergitas
  1. Penurunan jumlah kasus positif;
  2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP;
  3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif;
  4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP;
  5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS;
  6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat;
  7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif (di atas 75%);
  8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan & pengawasan dari ODP dan PDP;
    9.Penurunan laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk;
  9. Penurunan angka kematian per 100,000 penduduk;
  10. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat;
  11. Positivity Rate <5% (dari seluruh sampel yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%);
  12. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19;
  13. Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19
    dan yang terakhir
  14. Rt – (Angka tingkat penularan aktif efektif <1) sebagai indikator pelengkap atau untuk triangulasi saja.

“Hasil penilaian Ke lima belas indikator ini yg memiliki total skor 2,7 yang menyebabkan Banten menjadi Zona Kuning,” pungkas Ati. (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Wisata Agro Waruwangi Diresmikan, Mimpi Bupati Serang Terwujudkan
Artikel Berikutnya 1.075 Jiwa Terpapar Covid-19 Di Kota Cilegon Dapat Bantuan Beras
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon Wawancara

Lurah Ciwedus Terbitkan SK Pengurus RW, Arwani Marchawi: Cacat Hukum dan Langgar Aturan

Wawancara

Dewan Minta Pemprov dan BUMD Berikan Kemudahan Permodalan Untuk Masyarakat Banten

Wawancara

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Pemprov Banten Siaga Bencana dan Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Wawancara

Diskusi Dengan Jurnalis Tangerang, Anggota DPRD Banten Martua Nainggolan Sebut Media Partner Kerja Anggota Legislator

Wawancara

DPRD Banten Minta Pemprov Lakukan Audit Kelayakan Gedung

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com