Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Gubernur Banten Ijinkan Ojek Online Angkut Penumpang
Wawancara

Gubernur Banten Ijinkan Ojek Online Angkut Penumpang

admin
Diterbitkan: 17 Juli 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan, untuk mendukung kegiatan perekonomian, ojek online diperbolehkan beroperasi mengangkut penumpang dengan catatan. Terhadap para pengemudi ojek online, juga akan dilkukan rapid test.

“Saya tidak ingin ada cluster baru, dan tetap waspada terhadap pandemi ini,” ujar Gubernur Banten dalam Rapat Koordinasi Bidang Keuangan dan Ekonomi di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Jl. Satria – Sudirman No. 1 Sukaasih, Kota Tangerang (Rabu, 16/7/2020).

Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 29 tahun 2020 tentang Pedoman Pemmbatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, untuk angkutan roda dua berbasis aplikasi dapat digunakan untuk pengangkutan barang dan penumpang dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Perusahaan aplikasi harus menyediakan pos kesehatan di beberapa tempat dengan menyediakan disenfektan, hand sanitizer, dan pengukur suhu.
  • Wajib menyediakan penyekat antara penumpang dengan pengemudi.
  • Menyediakan tutup kepala (haircap) jika helm dari pengemudi.
  • Penumpang disarankan membawa helm sendiri dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
  • Pengemudi ojol menggunakan helm full face, masker, sarung tangan, jaket, lengan panjang, dan hand sanitizer.
  • Pengemudi harus dan telah menjalani rapid test dengan hasil non reaktif yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi berwenang.

“Kalau memungkinkan nanti akan kita lakukan swab test kepada driver ojek online,” pungkasnya. (Dm/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Sharing LKPJ Bidang Pembangunan, DPRD Kabupaten OKI Kunjungi DPRD Banten
Artikel Berikutnya Sukseskan Sensus Online 2020, Pemprov Banten Raih Penghargaan BPS
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon Wawancara

Lurah Ciwedus Terbitkan SK Pengurus RW, Arwani Marchawi: Cacat Hukum dan Langgar Aturan

Wawancara

Dewan Minta Pemprov dan BUMD Berikan Kemudahan Permodalan Untuk Masyarakat Banten

Wawancara

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Pemprov Banten Siaga Bencana dan Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Wawancara

Diskusi Dengan Jurnalis Tangerang, Anggota DPRD Banten Martua Nainggolan Sebut Media Partner Kerja Anggota Legislator

Wawancara

DPRD Banten Minta Pemprov Lakukan Audit Kelayakan Gedung

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com