Harita.id
Sabtu, 5 September 2026
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Tangerang Raya
  • Featured
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • DPRD Provinsi Banten
  • Wawancara
Search
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » GMNI Pandeglang Kritisi Penayangan Debat Publik Di Hari Kerja
Pandeglang

GMNI Pandeglang Kritisi Penayangan Debat Publik Di Hari Kerja

admin
Diterbitkan: 23 November 2020
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

PANDEGLANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang mengkritisi terhadap penyelenggaraan pemilu terutama pada KPU Kabupaten Pandeglang saat menyelenggarakan debat publik para Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

Ketua DPD GMNI Kabupaten Pandeglang TB Muhamad Afandi mengatakan, debat publik terbuka sebagai salah satu metode kampanye dalam rangka menyampaikan informasi visi dan misi Pasangan Calon yang digelar perdana pada hari ini pada tgl 23 november 2020 pukul 14.00 s.d 16.00 wib oleh KPU Pandeglang.

“Debat publik merupakan sarana media kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten/Kota sebagai ajang eksplorasi visi dan misi Pasangan Calon kepada masyarakat Pandeglang untuk mengetahui secara jelas dengan parameternya sesuai dalam PKPU No 4 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PKPU No 11 tahun 2020 tentang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota,” katanya, Senin (23/11/2020).

Tb Muhamad Afandi menjelaskan, masyarakat Pandeglang sebagai subyek pemilih, mutlak harus mengetehui visi-misi tersebut, dan parameternya bisa tersampaikan kepada masyarakat, dalam hal ini Pasangan Calon juga berkepentingan uutuk menarik simpatik masyarakat melalui visi misinya.

“Akan tetapi kalau kita melihat waktu pelaksanaan Debat Pilkada Pandeglang, dilaksanakan di jam yang “genting”, di mana warga masyarakat Pandeglang sedang menjalankan rutinitasnya sebagai petani, sebagai nelayan, sebagai buruh, sebagai pedagang, sebagai karyawan dan sebagai wirausaha lainnya. Harus diingat bahwa Pandeglang adalah Daerah agraris yang sebagian besar warganya adalah wiraswasta atau wirausaha yg tidak mengenal ‘WFH’, sore atau malam hari adalah waktu yang santai bersama keluarga di rumah, dimana acara debat Pasangan Calon bisa dilihat, dipahami bahkan dinikmati dengan secangkir kopi dan Ubi. Mestinya KPU Pandeglang berpikir sampai sejauh itu, jangan sampai acara debat hanya jadi acara ceremonial tanpa makna hanya utk menggugurkan kewajiban saja. Jangan lupa salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu adalah asas efisiensi dan efektivitas, maka kalau acara debat tersebut tidak efektif maka penyelenggara telah melanggar prinsip penyelenggaraan pemilu itu sendiri,” jelasnya.

Baca Juga

Bupati Pandeglang Hingga Wagub Banten Apresiasi HPN 2026
PENTRADA 2025: Pentas Teater Pemuda Wujudkan Semangat Kreatif Generasi Muda Pandeglang
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Dewi : Pemuda Tonggak Utama Kemajuan Bangsa
Karang Taruna Pandeglang Gelar Jambore UMKM dan Apel Sumpah Pemuda.

Pihaknya juga mengaku, sebagai bagian dari elemen masyarakat yang peduli terhadap kemajauan Pandeglang, acara debat terbuka ke depan dikemas dengan se-efektif mungkin dan mempertimbangkan waktu tayangnya. Kalau Mengacu pada PKPU 4 tahun 2017 sebagai mana diubah dengan PKPU 11 tahun 2020 pada pasal 20 ayat (4) disebutkan “debat publik atau debat terbuka dapat disiarkan ulang pada masa kampanye”. Maka bisa juga debat yang digelar di jam kerja disiarkan ulang di sore atau malam hari yang lebih refresentatif.

“Sekali lagi hal ini agar informasi mengenai materi visi dan misi Pasangan Calon dapat secara kompreshensif tersampaikan pada warga masyarakat Pandeglang. Jangan sampai kemudian kegiatannya debat terbuka malah menjadi Debat tertutup untuk publik,” tukasnya.

(Dm)

Baca Juga

Buka Jambore 2025, Bupati Dewi : Pramuka Bentuk Karakter Mandiri dan Tangguh
Bupati Dewi : Sekolah Harus Menjadi Tempat Ternyaman Untuk Belajar Siswa
Bupati Pandeglang Terjun Langsung ke Lokasi Pencarian Haikal dan Habibi, Anak yang Terseret Arus Sungai
Bupati Dewi Setiani Dampingi Gubernur Banten Monitoring Pembangunan Jalan Program Bang Andra di ruas Cadasari–Kaduela
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Dapat Suntikan Dana Rp1,5 Triliun, Bank Banten Siap Bangkit
Artikel Berikutnya 3 Perguruan Tinggi Kampus Al-Khairiyah Akan Gelar Wisuda
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Pandeglang

Begini Cara DPC Gekrafs Pandeglang Rayakan Hari Jadi Gekrafs ke 6 Tahun

Pandeglang

VIP Voucher Ikut Sukseskan Event Funmusik Festival 2025 di Pandeglang

Pandeglang

Warga Kampung Kaduengang Siap Menangkan Pasangan Aap-Anita di Pilkada Pandeglang

Pandeglang

Putus Ketergantungan pada Bank Emok, Ratu Anita Sangadiah Bakal Gulirkan Program Pelatihan untuk Ibu-ibu

Pandeglang

Ratusan Anak Muda Pandeglang Siap Ramaikan Majelis Risalah Cinta di Balai Budaya Pandeglang

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com