Harita.id
Minggu, 25 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Polairud Banten Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 6 Miliar Rupiah
Kota Cilegon

Polairud Banten Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 6 Miliar Rupiah

admin
Diterbitkan: 21 Januari 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Jajaran tim subdit penegakan hukum Polairud Polda Banten untuk pertama kalinya di tahun 2021, berhasil menggagalkan upaya penjualan puluhan ribu benih lobster ilegal senilai 6 miliar rupiah oleh dua warga asal Cikeusik, Kabupaten Pandeglang berinisial MY dan CH.

Kedua orang pelaku berprofesi sebagai pengusaha ini berhasil diamankan lantaran kedapatan sedang menyelundupkan benih lobster dan tertangkap di Wanasalam, Kabupaten Lebak saat hendak dijual ke daerah Sukabumi, Jawa Barat.

Wakil Direktur Polairud Polda Banten AKBP. Abdul Majid mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para tersangka sebanyak 24 ribu benih lobster diperoleh dari para nelayan di pantai binuangeun lantaran tidak memiliki izin perkarantinaan ikan untuk penjualan benih lobster, mereka juga menjual benih lobster sebesar 250 ribu rupiah perekornya.

“Selain mengamankan ke dua orang tersangka dan satu unit kendaraan roda dua, kita juga mengamankan 16.000 ekor benih lobster jenis pasir dan 8.000 ekor jenis mutiara dengan total keseluruhnnya berjumlah 24.000 ekor,” katanya saat ekspos di Mako Polairud, Kamis (21/01/2021).

Baca Juga

Wawali Cilegon Tantang Kader HMI, Jangan Jago Diskusi Saja
Dorong Ekonomi Warga Ciwandan, Pelindo Gelar Pelatihan Ternak Bebek
Modal Tanpa Bunga, Dana Bergulir Cilegon Kucurkan Rp 1,2 Miliar ke 705 UMKM
Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, 96 Warga Cilegon Dibekali Bahasa Jepang

Abdul Majid mengungkapkan, kedua pelaku seharusnya mendapat lisensi. Akan tetapi mereka tidak memiliki izin perkarantinaan, mereka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan.

“Para tersangka kini dijerat dengan pasal 92 junto pasal 26 Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara dan atau denda 1,5 miliar rupiah. Selanjutnya, 24 ribu benih lobster tersebut akan dilepas liarkan kembali ke alam laut dan berkoordinasi dengan Balai Karantina Perikanan,” tukasnya. (Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya DPR RI Setujui, Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri
Artikel Berikutnya Terpilih Di Muscam KNPI Grogol, Dede Kurniadi Akan Sinergikan Peran Pemuda Dengan Pemerintah dan Industri
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

PUB Salurkan 70 Ribu Bibit Tanaman untuk Baduy, Milad ke-8 Jadi Momentum Pelestarian Alam

Ratu Zakiyah Usulkan Tata Ruang Serang 2026-2046, Investor Bakal Dapat Kepastian

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan

Kota Cilegon

Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini

Kota Cilegon

Cegah Kekerasan, PATBM Jadi Ujung Tombak Perlindungan Perempuan dan Anak di Cilegon

Kota Cilegon

Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS

Kota Cilegon

Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com