Harita.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Kemenhum Ham Wilayah Banten Dorong Pelaku Usaha dan Akademisi Daftarkan Hasil Karya Produktif
Kota Cilegon

Kemenhum Ham Wilayah Banten Dorong Pelaku Usaha dan Akademisi Daftarkan Hasil Karya Produktif

admin
Diterbitkan: 16 Maret 2021
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) Banten menggelar sosialisasi Promosi dan Desiminasi Paten dalam meningkatkan pemahaman terhadap paten, memacu semangat dan inovasi untuk menghasilkan karya yang produktif bagi civitas akademika dan pelaku usaha yang bertempat di salah satu hotel di Kecamatan Purwakarta, kota Cilegon, Selasa (16/03/2021).

Kepala Kantor Kemenkum Ham Wilayah Banten Agus Yoyib mengatakan, kegiatan ini untuk mendorong para pelaku usaha dan perguruan tinggi agar secara bersemangat mendaftarkan kreasinya dan hasil karyanya serta inovasinya agar mendapat kepastian hukum.

“Kreasi, hasil karya dan inovasi dari para pelaku usaha itu merupakan aset dan dapat menjadikan kebanggaan daerah, menjadi aset mesin kampus (bagi perguruan tinggi.red) bahkan hingga di tingkat nasional. Saya yakin Kota Cilegon ini penuh dengan aset-aset daerah yang saya pikir memang belum dilakukan secara maksimal. Dan pertemuan ini menjadi diskusi memberikan informasi agar mereka juga tahu dan manfaat dengan mendaftarkan hasil kekayaan intelektualnya karena aset kekayaan intelektual harus dilindungi dan ada kepastian hukum,” katanya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kemenkum Ham Wilayah Banten Sri Kurniati Handayani Pane menambahkan, untuk wilayah Banten khususnya Kabupaten ada seribuan yang mendaftar hasil karya. Akan tetapi untuk yang lain-lain (luar Kabupaten Tangerang.red) masih sekitar seratuan dan puluhan hasil karya.

“Mungkin dengan adanya kegiatan ini bisa meningkatkan pendaftaran atau pencatatan, kalau hak cipta itu pencatatan, tapi yang lainnya itu pendaftaran. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini permohonan akan meningkat sehingga semua karya-karya, inovasi-inovasi dari pada UMKM ataupun dari pada peneliti baik dosen, mahasiswa itu bisa mendapatkan perlindungan hukum dan mencapai kepastian hukum,” tambahnya.

Baca Juga

Wawali Cilegon Tantang Kader HMI, Jangan Jago Diskusi Saja
Dorong Ekonomi Warga Ciwandan, Pelindo Gelar Pelatihan Ternak Bebek
Modal Tanpa Bunga, Dana Bergulir Cilegon Kucurkan Rp 1,2 Miliar ke 705 UMKM
Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, 96 Warga Cilegon Dibekali Bahasa Jepang

Sri mengaku, bila seseorang menggunakan hak paten milik orang lain tidak terkena hukum karena hak paten tersebut tidak dapat perlindungan hukum karena tidak didaftarkan dan belum ada pemberian hak dari pemerintah serta tidak dapat diberikan sanksinya.

“Kalau ada yang pakai hak paten milik orang lain atau perusahaan lain tidak terkena hukum, namun hanya tidak bisa memberikan sanksinya. Nanti hasil karya kita bisa diambil orang dan orang lain lah yang menikmati hasilnya, padahal kita yang memiliki karya baik hak paten maupun hak cipta. Nah disini kita hadir agar para pelaku usaha maupun civitas akademika mendaftarkan hak paten maupun hak ciptanya agar mendapat perlindungan dan kepastian hukum bagi karya-karya seperti hak paten maupun hak cipta,” pungkasnya. (Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Ketua Kadin Banten Yakin Gubernur WH Tidak Monopoli Proyek Lewat ES
Artikel Berikutnya Kebijakan FABA Tak Jadi B3 Buka Pemanfaatan Untuk Infrastruktur
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

PUB Salurkan 70 Ribu Bibit Tanaman untuk Baduy, Milad ke-8 Jadi Momentum Pelestarian Alam

Ratu Zakiyah Usulkan Tata Ruang Serang 2026-2046, Investor Bakal Dapat Kepastian

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan

Kota Cilegon

Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini

Kota Cilegon

Cegah Kekerasan, PATBM Jadi Ujung Tombak Perlindungan Perempuan dan Anak di Cilegon

Kota Cilegon

Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS

Kota Cilegon

Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com