Harita.id
Senin, 14 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Satpol PP Kecamatan Bansel Jangan Tembang Pilih Penutupan Kegiatan Pasir Laut Ilegal
Lebak

Satpol PP Kecamatan Bansel Jangan Tembang Pilih Penutupan Kegiatan Pasir Laut Ilegal

admin
Diterbitkan: 22 Maret 2021
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Panggarangan dan Kecamatan Cihara melakukan penutupan di beberapa lokasi Kecamatan Cihara dan Panggarangan, penambangan pasir laut di Desa Sukajadi Desa Panggarangan dan Desa Karangka Mulyan Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Senin, (22/03/2021).

Penutupan lokasi tambang pasir laut dipimpin oleh Kasat Pol PP Kecamatan masing masing.

Setelah penutupan, dibuatkan berita acara penutupan dengan Nomor 520/72/Trantibum/2021 yang di tanda tangani oleh Kasatpol PP Kecamatan Panggarangan dan Sekretaris Camat Panggarangan.

Dikatakan Agus Sumardi Kasatpol PP Kecamatan Panggarangan, Perambahan pasir laut di pesisir Pantai Sukasari Desa Sukajadi dan pesisir Pantai Cikumpay Desa Panggarangan Kecamatan Panggarangan tidak berijin dan sangat merusak lingkungan pesisir pantai.

“Kondisi sempadan pantai antara Cikumpay Desa Panggarangan dan Rancalele Desa Sukajadi sangat terancam abrasi. Karna itu kami selaku aparatur Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan penutupan,” ujar Agus

Baca Juga

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral 
SMSI Banten Dorong Obyek Wisata Pantai Sawarna Semakin Dikenal di Kancah Dunia
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi
Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

Lanjut Agus, jika di kemudian hari, kedua lokasi ini masih tetap beroperasi, maka pihaknya akan menurunkan tim dari Satpol PP Kabupaten Lebak untuk melakukan penyegel secara permanen.

“Kami akan tindak tegas setiap pelanggar perda,” tegas Agus.

Sementara Aktivis Kumala Lebak Selatan Rahmat Hidayat memaparkan, warga masyarakat wilayah pesisir muara Cihara sebagai kuli loding ( kuli menaikan pasir ke truk mengunakan sekop-red ) melakukan aksi unjuk rasa di pantai muara Cihara, meminta keadilan pemerintah atas ditutupnya tempat pengambilan pasir yang menjadi tempat mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Baca Juga

Pemprov Banten Sambut Roadshow Bus KPK di Kabupaten Lebak
Kakanwil BPN Banten Meminta Agar Komunikasi Publik Lebih Ditingkatkan
Iwan Kurniawan Letakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Desa Sukadaya Kabupaten Lebak
Lebak 2024-2029: Membangun Bersama, Sejahtera Bersama

Rahmat meminta,agar pihak terkait dan pemerintah Kabupaten Lebak agar galian pasir di wilayah muara Cihara di buka kembali, karena ini berkaitan dengan kepentingan hajat hidup masyarakat kecil yang menggantungkan hidup disini,”ungkap Rahmat pada Bantop.Co.aid

Ungkapnya,selaku aktivis yang juga selaku Kordinator aksi mengungkapkan, bahwa penutupan lokasi pengambilan pasir di muara Cihara ini terkesan terjadi tebang pilih, kalau memang dikatakan ini lokasi tidak mengantongi izin. Menurut Rahmat, lokasi dan kegiatan serupa itu juga terjadi dan ada di Desa dan Kecamatan yang lain.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Jikalau berbicara dan diklaim, ujar Rahmat, bahwa ini area perhutani, kenapa juga galian-galian batu bara tidak berizin yang sudah berpuluh-puluh tahun berjalan yang jelas-jelas telah merugikan negara tidak ditutup dan terkesan terjadi pembiaran.

“Jangan hanya di muara Cihara dan Desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan saja yang di tutup, tapi semua harus di tertibkan, sesuai dengan aturan yang ada, sehingga tidak terkesan pilih kasih atau tebang pilih,” tegasnya.(Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Ratusan Pelayan Publik Di Sajira Di Vaksin Covid-19 Tahap Dua
Artikel Berikutnya Hari Air Sedunia, Bupati Serang Kampanyekan Kebersamaan Lestarikan Air
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Lebak

Pj Bupati Lebak Curhat Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Rangkasbitung dan Bayah ke Kementrian ATR

Lebak

Jadi Keterbatasan Anggaran di Pemkab Lebak, Iwan Kurniawan Singgung BNPB Agar Dukung Percepat Pembangunan Lahan Relokasi

Lebak

Sekda Lebak Budi Santoso Sampaikan Amanat Mentri Agama RI, Diantaranya Berikan Pelayanan Umat Beragama dan Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

Lebak

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Pj. Bupati Lebak Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama

Lebak

BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Deklarasikan Pemilu Damai 2024 Tanpa Hoax

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com